LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Massa dari FPPK Pulau Sumbawa gelar aksi ujuk rasa di PN Sumbawa Besar
Sumber :
  • irwansyah

Massa FPPK Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan PN Sumbawa

Massa dari FPPK Pulau Sumbawa, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PN Sumbawa Besar. Selain berorasi, para pengunjuk rasa membakar ban bekas.

Kamis, 7 November 2024 - 14:00 WIB

Sumbawa, tvOnenews.com - Massa dari Front Pemuda Pemuda Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar. Selain berorasi, para pengunjuk rasa membakar ban bekas di halaman PN Sumbawa, Rabu (6/11/2024).
 
Dalam orasinya, Koordinator aksi, Abdul Hatap mempermasalahkan putusan majelis hakim yang dipimpin Jhon Michael Leuwol SH yang memenangkan Ali BD atas gugatan sengketa tanah dengan Sri Marjuni Gaeta dkk, sebagaimana putusan perkara perdata nomor: 3/Pdt.G/PN.Sbw.
 
Ia menilai putusan tersebut cenderung memihak kepada satu pihak dan diduga berbau suap. Dalam fakta hukum dan persidangan, ungkap Hatap, sangat jelas obyek lahan yang disengketakan adalah obyek milik tergugat (Sri Marjuni). Ali BD menjadikan dasar gugatan adalah SHM No. 507 dan 511 atas nama Sangka Suci.
 
Dalam SHM itu menunjukan batas-batasnya. Yakni sebelah utara berbatasan dengan laut, sebelah barat tanah negara, sebelah selatan tanah negara dan sebelah timur adalah tanah Siran. Sementara sertifikat SHM No. 1180 atas nama Sri Marjuni Gaeta dan SHM No. 1181 atas nama Syaifuddin ST, yang dijadikan obyek gugatan menunjukan batas-batas yang berbeda. Salah satunya, sebelah barat adalah laut. 
 
Batas ini juga sesuai dengan Berita Acara Hasil Rekonstruksi Pengembalian Batas oleh BPN Sumbawa pada Kamis, 4 Desember 2014. Ini juga sudah dilakukan pemeriksaan di tempat oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut sebelum putusan dijatuhkan.
 
“Batasnya saja sudah beda, juga sudah dibuktikan dari hasil rekonstruksi pengembalian batas oleh BPN. Bahkan majelis hakim juga sudah turun lapangan untuk pemeriksaan setempat (PS) atas obyek sengketa. Semua menunjukkan batas lahan obyek sengketa untuk sebelah barat adalah laut, bukan lautnya di sebelah utara sebagaimana termuat dalam SHM 507 dan 511 yang dikantongi Ali BD,” teriak Hatap.
 
Artinya lanjut Hatap, lahan yang disengketakan oleh Ali BD bukan bagian dari SHM 507 karena sangat jelas batas-batasnya berbeda. Atau tanah yang diklaim oleh Ali BD tidak berada di lokasi yang dikuasai oleh Sri Marjuni Gaeta Dkk. 
 
Meski fakta lapangan dan hukum sudah jelas, baik batas dan luas tanah yang berbeda, namun anehnya Majelis Hakim Pengadilan negeri Sumbawa mengabulkan gugatan penggugat (Ali BD).
 
“Inilah yang aneh. Benar-benar putusan yang kontroversial, dan tidak masuk akal. Makanya kami menduga kuat ada indikasi suap dalam perkara ini,” tukasnya. 
 
Kemudian kasus kedua, adalah perkara No. 27/Pdt.G.S/2024/PN.Sbw tentang hutang piutang antara Sri Dewi Astuti dengan Risqi Wardani. Dalam perkara ini ungkap Hatap, Risqi meminjam uang Rp 315 juta kepada Sri Dewi dengan batas waktu selama 6 bulan sejak Tahun 2022. Namun tahun 2024, tidak ada itikad baik dari peminjam untuk membayar hutangnya. 
 
Sri Dewi mengajukan gugatan ke PN Sumbawa. Tapi putusan majelis hakim justru membuat Sri Dewi gigit jari. Hakim memutuskan perkara itu tidak bisa diteruskan. Karenanya, Hatap menduga hakim telah menerima suap. 
 
Sulitnya mendapat keadilan di PN Sumbawa, Hatap pun mengambil upaya hukum melaporkan majelis hakim PN Sumbawa yang menangani dua perkara itu ke Komisi Yudisial RI. Dari laporan ini, Ia mendesak agar majelis hakim itu dipecat dan diproses hukum. 
 
“Mereka diduga telah melanggar kode etik dan pedoman prilaku hakim. Mohon kiranya diperiksa, dipecat dan ditangkap,” pinta Hatap. 
 
Ia meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dan memecat oknum hakim di Pengadilan Negeri Sumbawa. Pasalnya, oknum hakim tersebut diduga menerima suap. Oknum hakim setempat cenderung membela yang salah dan menyalahkan yang benar. Dan hampir semua putusan yang kontroversial, aneh, dan tidak logis ini dilakukan oleh oknum hakim yang sama.
 
Aksi demo yang berlangsung hampir dua jam ini, berakhir setelah Ketua PN Sumbawa, didampingi Humas, Fransiskus Xaverius Lae SH menerima perwakilan pendemo.
 
Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa melalui Humas, Fransiskus Xaverius Lae SH yang dikonfirmasi terpisah, mempersilahkan siapapun untuk melapor. Sebab hak setiap warga negara untuk mencari keadilan. Tentunya laporan itu harus disertai bukti-bukti.
 
Demikian dengan masyarakat yang merasa tidak puas dengan putusan hakim PN Sumbawa, Fransiskus mempersilahkan melakukan upaya hukum lain yang disiapkan oleh negara, yaitu banding, kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK). 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Hanya Bawa Red Sparks Ukir Sejarah, Yeum Hye-seon Juga Catat Rekor Fantastis dan Salip Legenda Voli Korea Soal...

Tak Hanya Bawa Red Sparks Ukir Sejarah, Yeum Hye-seon Juga Catat Rekor Fantastis dan Salip Legenda Voli Korea Soal...

Salah satu aktor penting dibalik rentetan kemenangan yang diraih Red Sparks di V league musim 2024/2025 ini adalah sosok kapten baru mereka, Yeum Hye-seon.
5 Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Banting Setir hingga Ada yang jadi Tukang Ojek Online

5 Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Banting Setir hingga Ada yang jadi Tukang Ojek Online

Umur karier seorang pesepakbola tidak panjang dan terbatas dengan kondisi fisik, termasuk mereka mantan pemain Timnas Indonesia, yang terpaksa bekerja di jalur
Mengandalkan Dua Juara Dunia, CEO Ducati Mangaku Percaya Diri Menatap Ajang MotoGP 2025

Mengandalkan Dua Juara Dunia, CEO Ducati Mangaku Percaya Diri Menatap Ajang MotoGP 2025

Setelah resmi mendatangkan juara dunia 8 kali, Marc Marquez, CEO Ducati yakni Claudio Domenicali percaya diri timnya bisa berbicara banyak di MotoGP 2025 .
Pratama Arhan Dapat Angin Segar Soal Masa Depan Kariernya di Thailand Bersama Bangkok United? Setelah Cabut dari Suwon FC Arhan Justru...

Pratama Arhan Dapat Angin Segar Soal Masa Depan Kariernya di Thailand Bersama Bangkok United? Setelah Cabut dari Suwon FC Arhan Justru...

Pratama Arhan dapat angin segar soal masa depan kariernya di Thailand? Pelatih Bangkok United, Totchtawan Sripan mengungkapkan rasa optimisnya soal karier Arhan
Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun saat Ingin Qadha, Buya Yahya Jelaskan Cara Hitung Terbaiknya

Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun saat Ingin Qadha, Buya Yahya Jelaskan Cara Hitung Terbaiknya

Pendakwah Buya Yahya merincikan cara qadha terbaik untuk menggantikan utang puasa Ramadhan yang belum dibayar bertahun-tahun ketika lupa dalam segi jumlahnya.
Pemkot Bandung Anggarkan Rp26 Miliar Program Makan Bergizi Gratis

Pemkot Bandung Anggarkan Rp26 Miliar Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menganggarkan Rp26 miliar guna mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini program tersebut mulai dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Trending
Pratama Arhan Main Lagi, Fans Thailand Mengamuk dan Minta Pelatih Mundur usai Diimbangi Tim Papan Bawah

Pratama Arhan Main Lagi, Fans Thailand Mengamuk dan Minta Pelatih Mundur usai Diimbangi Tim Papan Bawah

Reaksi fans Thailand saat Bangkok United yang diperkuat pilar Timnas Indonesia, Pratama Arhan gagal raih kemenangan saat hadapi tim papan bawah.
Omongan Jujur Jairo Riedewald Jelang Perkuat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain, Singgung Kans Garuda Lolos Piala Dunia 2026

Omongan Jujur Jairo Riedewald Jelang Perkuat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain, Singgung Kans Garuda Lolos Piala Dunia 2026

Gelandang bertahan Royal Antwerp, Jairo Riedewald berbicara soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Prediksi Media Arab Terbukti Benar? Katanya Timnas Indonesia Bisa Saja Lolos ke Piala Dunia, Ternyata karena...

Prediksi Media Arab Terbukti Benar? Katanya Timnas Indonesia Bisa Saja Lolos ke Piala Dunia, Ternyata karena...

Media Arab Saudi pernah memprediksi nasib Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, katanya skuad Garuda punya potensi lolos karena hal ini. Simak selengkapnya.
Top 3 Sport: Komentar Pevoli Bulgaria, Pendapat Noh Ran tentang Rekan Setimnya, Megawati Hangestri Disebut Opposite Terbaik

Top 3 Sport: Komentar Pevoli Bulgaria, Pendapat Noh Ran tentang Rekan Setimnya, Megawati Hangestri Disebut Opposite Terbaik

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (20/1/2024). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri bersama Red Sparks menjadi terbanyak dibaca
Sedikit Lagi Penuhi Syarat Naturalisasi, Patrick Kluivert Bisa Datangkan Predator Brasil yang Siap Bela Timnas Indonesia Ini: Garuda Dijamin Gacor

Sedikit Lagi Penuhi Syarat Naturalisasi, Patrick Kluivert Bisa Datangkan Predator Brasil yang Siap Bela Timnas Indonesia Ini: Garuda Dijamin Gacor

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert bisa mendatangkan predator asal Brasil yang siap membela skuad Garuda ini.
Legenda Malaysia Buka Suara, Jelaskan Isu Mafia di Piala AFF dan Bongkar Biang Keladi Kegagalan Timnas Indonesia Juara

Legenda Malaysia Buka Suara, Jelaskan Isu Mafia di Piala AFF dan Bongkar Biang Keladi Kegagalan Timnas Indonesia Juara

Salah satu legenda sepak bola Malaysia, Safee Sali buka suara terkait isu mafia yang membuat Timnas Indonesia gagal juara pada Piala AFF 2010 lalu.
Ramalan Mbak You Tidak Meleset? Jauh-Jauh Hari Sudah Sebut Kalau Hubungan Sarwendah dan Betrand Peto Itu... 

Ramalan Mbak You Tidak Meleset? Jauh-Jauh Hari Sudah Sebut Kalau Hubungan Sarwendah dan Betrand Peto Itu... 

Ramalan Mbak You tidak meleset? Jauh-jauh hari sudah sebut kalau hubungan Sarwendah dan Betrand Peto bukan hubungan ibu dan anak biasa, melainkan....
Selengkapnya
Viral