Badung, tvOnenews.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, menegaskan bahwa tidak ada pembagian beras gratis oleh pasangan calon (paslon) calon gubernur dan wakil gubernur Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS) atau Mulia-PAS di wilayah Kabupaten Badung, terkait dengan Pilkada 2024.
Hal ini menyikapi beredarnya informasi yang menyebutkan adanya pembagian beras di beberapa titik di wilayah tersebut.
"Tidak yang menyebarkan beras," tegas Hery Indrawan saat diwawancarai wartawan di Polres Badung, Senin (25/11) terkait informasi pembagian beras oleh paslon.
Ia juga menambahkan bahwa pada masa tenang Pilkada, tidak diperbolehkan adanya kegiatan kampanye atau pembagian barang yang dapat memengaruhi pemilih.
Meski begitu, Hery Indrawan mengonfirmasi adanya informasi yang menyebutkan adanya pembagian beras di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Baha di Kecamatan Mengwi dan dua titik di Kecamatan Kuta Selatan. Menanggapi hal ini, Bawaslu melakukan pemeriksaan langsung.
"Kami cek ke Baha sekitar pukul 14.00, dan di sana tidak ada pembagian beras. Kami juga melakukan pencegahan di Kuta Selatan, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat dan menyampaikan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan," ujar Hery.
Bawaslu juga melakukan patroli pengawasan secara rutin di seluruh kecamatan di Badung untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang.
"Kami melakukan patroli ke seluruh kecamatan, termasuk Mengwi dan Kuta Selatan. Informasi yang kami terima hanya terkait tiga titik tersebut, dan setelah kami lakukan pengecekan, semuanya clear," lanjut Hery Indrawan.
"Semua kecamatan kami cek, Petang, kami menyebut Petang bukan Desa Petang ya, ini kecamatan petang se-Kecamatan kita cek. Mengwi juga bukan hanya Baha yang kita cek. Semua kita pantau, cuman informasi yang masuk cuman tiga titik itu," pungkasnya.
Dengan tegas, Hery menambahkan bahwa pengawasan ketat tetap dilakukan hingga akhir masa tenang untuk menjaga integritas Pilkada 2024 di Kabupaten Badung. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan jalannya pemilu yang adil dan tanpa adanya praktik yang dapat merugikan proses demokrasi. (asi/gol)
Load more