Denpasar, tvOnenews.com - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur, Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS), memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kegiatan pasar murah di Dawan pada Sabtu, 23 November 2024.
Ketua tim pemenangan Mulia-PAS, I Kadek “RAMBO” Budi Prasetya, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah bagi-bagi beras seperti yang diberitakan beberapa media.
"Kegiatan yang kami laksanakan adalah pasar murah, bukan bagi-bagi beras. Ini terjadi sebelum masa tenang kampanye," jelas Rambo, Senin (25/11).
Ia menekankan bahwa tim pemenangan sepenuhnya memahami dan menaati aturan kampanye.
Rambo juga membantah adanya pembubaran kegiatan oleh Bawaslu.
“Tidak ada pembubaran. Bawaslu hanya memberikan himbauan karena pada saat itu Paslon nomor urut tiga tidak berkampanye di daerah Dawan," terangnya.
Atas himbauan tersebut, tim pemenangan menghentikan kegiatan pasar murah.
Rambo berharap pemberitaan selanjutnya tidak menggiring opini publik ke arah yang negatif.
Klarifikasi Bawaslu menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan hanyalah berupa imbauan, bukan pembubaran.
Tim pemenangan berharap agar pemberitaan lebih akurat dan berimbang.
“Kami berharap pemberitaan tidak menggiring opini negatif dan merugikan masyarakat,” tegasnya. (asi/hen)
Load more