LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua Gadis Rusia Dideportasi oleh Rudenim Denpasar
Sumber :
  • tvOne - alfani

Tawarkan Diri sebagai Terapis Pijat Plus Plus di Bali, Dua Gadis Rusia Dideportasi oleh Rudenim Denpasar

Dua wanita asal Rusia, AT (24) dan KM (22) melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akibat pelanggaran izin tinggal dan terlibat dalam kegiatan ilegal di Bali.

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:15 WIB

Badung, tvOnenews.com - Rudenim Denpasar, di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, kembali melaksanakan pendeportasian terhadap dua wanita asal Rusia, AT (24) dan KM (22), yang melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akibat pelanggaran izin tinggal dan terlibat dalam kegiatan ilegal di Bali.

Gede Dudy Duwita, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menerangkan bahwa AT masuk ke Indonesia pada 16 Oktober 2024 dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku hingga 20 November 2024, sementara KM masuk ke Indonesia pada 23 September 2024 dengan Izin Tinggal Kunjungan.

Berdasarkan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai, pada 14 November 2024, AT dan KM ditangkap di sebuah vila di Seminyak, Kuta, karena diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi berupa pemesanan terapis pijat plus plus.

Penangkapan ini bermula dari patroli digital yang dilakukan petugas, dimana ditemukan bukti komunikasi mencurigakan terkait aktivitas tersebut. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan paspor milik kedua WNA, sejumlah barang termasuk baby oil, uang dalam pecahan dolar Amerika dan Australia hingga sex toys.

Baca Juga :

Petugas menemukan bukti lain berupa foto yang digunakan dalam penawarannya sebagai terapis, yang mana AT dan KM mengakui bahwa foto tersebut adalah miliknya, namun tidak mengetahui bagaimana foto tersebut bisa digunakan dan berkilah hanya pernah memasangnya di Whatsapp story-nya saja.

Meski mengklaim hanya berlibur, AT dan KM terbukti melanggar aturan sebagaimana dimaksud Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan”.

Karena pendeportasian belum dapat segera dilakukan AT dan KM diserahkan ke Rudenim Denpasar pada 19 November 2024 untuk proses pendeportasian lebih lanjut.

“Setiap pelanggaran izin tinggal dan keterlibatan dalam aktivitas ilegal, termasuk prostitusi, harus ditindak tegas,” tegas Dudy.

Setelah didetensi selama 13 hari pada 2 Desember 2024, AT dan KM diterbangkan ke Moskow dengan pengawalan petugas Rudenim dengan tujuan akhir Moscow International Airport.

Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dan memastikan ketertiban di Bali.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum keimigrasian, dan kami akan terus bertindak tegas,” kata Pramella.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat diberlakukan hingga enam bulan dan dapat diperpanjang untuk periode yang sama jika diperlukan. Selain itu, untuk kasus yang lebih serius, penangkalan seumur hidup dapat diterapkan kepada warga negara asing yang dinilai mengancam keamanan dan ketertiban umum. Namun, keputusan akhir mengenai penangkalan akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi setelah mempertimbangkan semua aspek dari setiap kasus,” jelas Dudy.  (asi/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba Selama Periode Januari-November 2024

Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba Selama Periode Januari-November 2024

Polres Pemalang berhasil mengamankan 42 tersangka dari 39 kasus narkoba yang berhasil terungkap dalam periode Januari sampai November 2024.
Harga Emas Antam Melonjak Rp9.000 pada Kamis 5 Desember 2024, Kini Jadi Rp1,522 Juta per Gram

Harga Emas Antam Melonjak Rp9.000 pada Kamis 5 Desember 2024, Kini Jadi Rp1,522 Juta per Gram

Harga emas Antam pada Kamis (5/12) naik menjadi Rp1,522 juta per gram. Sementara itu, harga Emas Antam batangan yang dijual kembali ditetapkan di Rp1.362.000 per gram.
Hasil Timnas Indonesia Abroad Semalam: Saddil Ramdani Cetak Gol Cantik, Sandy Walsh Gagal Bantu KV Mechelen Lolos

Hasil Timnas Indonesia Abroad Semalam: Saddil Ramdani Cetak Gol Cantik, Sandy Walsh Gagal Bantu KV Mechelen Lolos

Hasil bintang Timnas Indonesia di luar negeri pada malam hingga dini hari tadi, dua pilar Garuda sukses catatkan menit bermain untuk klubnya masing-masing.
iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Menperin Minta Apple Beri Investasi Baru Berbentuk Pabrik

iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Menperin Minta Apple Beri Investasi Baru Berbentuk Pabrik

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan agar investasi Apple sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp15 triliun berupa pabrik
OJK Perkuat Struktur Organisasi dengan Lantik Pimpinan Baru Pusat dan Daerah

OJK Perkuat Struktur Organisasi dengan Lantik Pimpinan Baru Pusat dan Daerah

OJK secara konsisten dukung perkembangan pembangunan nasional dan perkuat struktur organisasi lewat pengangkatan pemimpin di satuan kerja pusat dan daerah.
Legenda Timnas Indonesia ini Berani Bongkar Kelemahan Skuad Shin Tae-yong, Sebut Hanya Satu Pemain ini yang Bisa...

Legenda Timnas Indonesia ini Berani Bongkar Kelemahan Skuad Shin Tae-yong, Sebut Hanya Satu Pemain ini yang Bisa...

Legenda Timnas Indonesia ini tidak ragu mengungkapkan secara terang-terangan kelemahan skuad asuhan Shin Tae-yong di hadapan orang dalam PSSI, sampai bilang...
Trending
Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain mulai serius mengawasi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, meskipun sempat meremehkan skuad Garuda sampai bilang...
Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki mewaspadai kualitas Kamboja, lawan yang akan mereka hadapi di partai final Piala AFF Putri 2024 di Laos, Kamis
Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan untung menyusul situasi yang dialami oleh Jay Idzes pada saat ini, yang berpeluang dilatih oleh eks bek terbaik dunia.
Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan tiga jenis surat dalam melaksanakan shalat Tahajud jika ingin menerapkan sesuai sunnah dari Rasulullah SAW setiap hari.
Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Baru-baru ini beredar informasi mengenai akun Facebook ayah yang dibunuh anaknya sendiri di Lebak Bulus.
Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, mencurahkan isi hatinya kepada sebuah media Denmark mengenai pengalamannya diancam oleh wasit dalam suatu pertandingan.
Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, ditanyakan tentang kabar terkini proses naturalisasi calon striker Timnas Indonesia, Ole Romeny.
Selengkapnya
Viral