Denpasar, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bagaimana modus korupsi yang dilakukan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa hingga tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Marwata mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Pj Walikota Pekanbaru terkait dengan penggunaan uang bendahara di daerah Pekanbaru untuk pengadaan barang dan jasa.
"Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitukan. Untuk mengganti dan mengisi brankas salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan (uang) cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif, ini kan konyol," kata dia, saat ditemui di acara Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) ke-20 atau ASEAN-PAC, di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/12).
Marwata menyatakan modus korupsi belanja daerah fiktif ini tak tertutup kemungkinan juga terjadi di daerah lainnya.
"Mungkin kalau beli alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya di kwitansi tapi barangnya nggak ada dan sebagainya. Dan, tidak tertutup kemungkinan hal seperti ini juga masih terjadi di daerah-daerah yang lain yah," imbuhnya.
Ia menyebutkan, bahwa modus seperti itu sudah lama terjadi dan hingga sekarang masih saja terjadi.
"Modus seperti ini dengan bertanggung jawaban fiktif juga sudah lama, saya 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan," jelasnya.
Load more