Denpasar, tvOnenews.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinsial B (22) nekat mencuri iPhone 14 Pro Max seharga Rp20 juta di sebuah toko penjual handphone di Denpasar, Bali.
Pelaku yang berpura-pura ingin membeli handphone , membawa kabur handphone tersebut saat pegawai toko lengah.
"Modus yang bersangkutan memasuki toko dan berpura-pura membeli handphone," kata kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (14/12).
Kronologisnya, saat itu pelapor atau korban berinisial IMS (36) sedang melayani konsumen yang mau membeli handphone. Lalu tiba-tiba datang pelaku berpura-pura menanyakan harga handphone.
Lalu saat korban melayani konsumen yang lain, pelaku membawa sebuah handphone dan langsung lari.
Korban yang mengetahui pelaku membawa kabur satu unit Iphone 14 Pro Max seharga 20 juta mengejar dan menangkap pelaku hingga terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban yang dibantu oleh warga setempat.
Load more