LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka saat diamankan di Mapolda Bali, Selasa (17/12).
Sumber :
  • aris wiyanto

Gelapkan Dana Nasabah Modus Kredit Fiktif Rp10 Miliar, Ketua LPD di Bali Ditangkap 

Seorang ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng Bali ditangkap atas dugaan korupsi dengan modus pinjaman fiktif dengan total kerugian Rp10 miliar lebih

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:53 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng, Bali ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali atas dugaan korupsi dengan modus pinjaman fiktif dengan total kerugian sekitar Rp10 miliar lebih.

Tersangka I Nyoman Berata (48) adalah mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Kasubdit lll Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, dengan cara membentuk pinjaman semu atau fiktiff atas nama Ketua LPD Ngis atau dirinya, keluarganya, maupun orang lain.

"Dan melakukan penarikan tabungan serta deposito nasabah tanpa sepengetahuan pemilik tabungan atau deposito. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian daerah Desa Adat Ngis," kata AKBP M. Arif Batubara saat konferensi pers, di Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (17/12).

Tindakan korupsi tersebut dilakukan tersangka selama menjabat sebagai Ketua LPD kurun waktu tahun 2009 hingga 2022 di LPD Desa Adat Ngis. Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Ngis ini berdasarkan laporan warga atau nasabah pada tanggal 20 April 2022.

Baca Juga :

Untuk menyelidiki kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 55 orang saksi, mulai dari dari pengurus, karyawan, pengawas LPD Desa Adat Ngis, hingga Prajuru Desa Adat Ngis, pihak bank, dan masyarakat nasabah LPD Desa Adat Ngis.

Dugaan korupsi ini terbongkar setelah para nasabah yang tidak bisa mengambil uangnya melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak hanya menggunakan satu nama nasabah saja, tetapi membuat ratusan kredit fiktif. Dan rata-rata nilai kredit fiktif yang diajukan mulai dari Rp60 juta sampai Rp500 juta.

"Atas penyimpangan-penyimpangan tersangka, menyebabkan kerugian keuangan negara atau perekenomian negara LPD Desa Adat Ngis Buleleng sejumlah Rp10.441.786.410," imbuhnya.

Awalnya tersangka membentuk pinjaman fiktif di LPD Desa Adat Ngis  dengan menggunakan namanya sendiri, nama keluarga dan nama orang lain sejak tahun 2009 hingga 2022. Pinjaman tersebut digunakan tersangka untuk membayar angsuran pokok pinjaman, bunga atas pinjaman, pelunasan atas pinjaman sebelumnya yang dilakukan oleh tersangka dan juga dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.

Kemudian, tersangka melakukan penarikan dan menggunakan dana simpanan berjangka atau deposito nasabah LPD Desa Adat Ngis, sejak tahun  2013 hingga 2022, dimana dana deposito nasabah dipergunakan untuk membayar bunga atas deposito yang digunakan  tersebut, membayar bunga atas pinjaman, membayar angsuran pokok pinjaman, pelunasan pinjaman dan sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Dari hasil audit Kantor Akuntan Publik , diketahui jumlah total pinjaman fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp 20.942.585.300. Kemudian, Rp17.476.932.890 disalurkan untuk berbagai hal di LPD, mulai dari angsuran dan pelunasan pinjaman Rp7.125.424.300; pembayaran bunga pinjaman Rp 9.854.703.590; tabungan wajib kredit Rp120.620.000.

Selain itu, beban administrasi pinjaman Rp373.875.000; beban materai Rp2.286.000; beban pendapatan materai Rp384.000. Sehingga, ada sisa dana LPD yang tersedot untuk kredit fiktif dan diselewengkan mencapai Rp3.465.652.410.

Berikutnya, dana tabungan deposito yang ditarik tanpa sepengetahuan nasabah adalah Rp7.035.000.000. Digunakan untuk membayar bunga deposito nasabah sebesar Rp2.468.866.000. Artinya, ada Rp4.566.134.000 diduga diselewengkan.

Sementara itu, dana tabungan sukarela nasabah yang ditarik olehnya mencapai Rp2.810.000.000, dan digunakan untuk membayar bunga tabungan nasabah Rp400 juta. Alhasil, sisa Rp 2.410.000.000 diduga diselewengkan oleh tersangka. Maka dari itu, total kerugian negara yang disebabkan atas penyimpangan-penyimpangan tersebut mencapai Rp10.441.786.410.

Adapun barang bukti yang telah disita, berupa dokumen SK Pendirian LPD Ngis, SK Pengurus LPD Ngis, 77 lembar surat simpanan berjangka nasabah LPD Desa Pakraman Ngis, laporan tahunan LPD Ngis, dan gabungan neraca percobaan beserta bukti transaksi LPD Ngis dari 2009 sampai 2022.

Selain itu, hasil dugaan korupsinya juga dia gunakan untuk kepentingan pribadinya, seperti membuka sejumlah usaha bisnis cuci mobil, peternakan babi dan ayam, serta usaha aksesoris, tetapi usaha yang dia buat gagal.

Kemudian, juga digunakan untuk membiayai anak kuliah, pengobatan anak yang sakit auto-imun, pengobatan dirinya yang mengalami kecelakaan, dan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk berbagai jenis judi seperti judi sabung, ayam, togel, dan judi online.

"Jadi awalnya dia (tersangka) ngambil kredit dulu tidak bisa bayar. Kemudian ngambil lagi kredit yang lainnya untuk menutupi yang pertama dengan membayar bunganya, kemudian tidak bisa juga (bayar) terus begitu. Akhirnya secara terus-menerus perbuatannya dilakukan dan juga untuk kepentingan pribadinya untuk kegiatan judi," ujarnya.

Tersangka I Nyoman Berata dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan terancam hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup penjara dan denda Rp1 miliar. (awt/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hanya Menguat Tiga Perak, Rupiah Masih Nyaman di Rp16 Ribu Per Dolar AS

Hanya Menguat Tiga Perak, Rupiah Masih Nyaman di Rp16 Ribu Per Dolar AS

Sebelumnya kurs rupiah ada di level Rp16.101 per dolar AS.
Hukum Ucapkan Selamat Natal ke Umat Kristen, Buya Yahya Tegaskan Bahwa Toleransi Itu Adalah…

Hukum Ucapkan Selamat Natal ke Umat Kristen, Buya Yahya Tegaskan Bahwa Toleransi Itu Adalah…

Bolehkah umat muslim ucapkan Selamat Natal ke umat Kristen? Inilah pertanyaan yang muncul setiap kali mendekati perayaan Natal. Berikut pandangan Buya Yahya.
Kasus Bentrokan yang Tewaskan Pekerja Proyek di Tanah Abang, Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku

Kasus Bentrokan yang Tewaskan Pekerja Proyek di Tanah Abang, Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku

Polisi mengidentifikasi 30 terduga pelaku bentrokan warga dengan pekerja proyek di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang terjadi pada Selasa (17/12).
Pembelaan di Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Beri Pesan Mendalam ke Sandra Dewi dan Anak-anaknya: Papa Bukan Koruptor!

Pembelaan di Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Beri Pesan Mendalam ke Sandra Dewi dan Anak-anaknya: Papa Bukan Koruptor!

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis tak kuasa menahan tangis ketika membaca pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Monster Baru Red Sparks Telah Lahir dan Hentikan Trend Positif Pink Spiders, Masa Depan Ratu Korea Tergeser?

Monster Baru Red Sparks Telah Lahir dan Hentikan Trend Positif Pink Spiders, Masa Depan Ratu Korea Tergeser?

Monster baru Red Sparks telah lahir dan berhasil hentikan trend positif Pink Spiders. Bahkan duet mautnya bersama Megawati Hangestri bikin ratu voli Korea sampa
Pengawasan Distribusi Minyakita Jelang Nataru Bakal Lebih Intensif, Kemendag: Ada Sanksi Berat untuk Distributor Nakal

Pengawasan Distribusi Minyakita Jelang Nataru Bakal Lebih Intensif, Kemendag: Ada Sanksi Berat untuk Distributor Nakal

“Kami terus mengawasi distribusi Minyakita, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional,"
Trending
Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Media lokal asal Vietnam meroasting tim nasional mereka karena sudah bangga bukan main saat berhasil menang tipis 1-0 lawan Timnas Indonesia, sampai bilang...
Vietnam Bakal Pakai Cara Licik agar Timnas Indonesia Tersingkir dari AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong Waspada...

Vietnam Bakal Pakai Cara Licik agar Timnas Indonesia Tersingkir dari AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong Waspada...

Akankah Vietnam menggunakan cara licik agar Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong akan melawan Filipina pada 21 Desember nanti.
Ko Hee-jin Full Senyum Meski Megawati Hangestri Tak Raih MVP, tapi Vanja Bukilic Sabet Penghargaan...

Ko Hee-jin Full Senyum Meski Megawati Hangestri Tak Raih MVP, tapi Vanja Bukilic Sabet Penghargaan...

Ko Hee-jin selaku sang pelatih tetap full senyum meski Megawati Hangestri tak raih pemain terbaik alias MVP lantaran Vanja Bukilic yang meraih penghargaan lain.
Tak Mau Sembunyikan Lagi, Shin Tae-yong Akhirnya Jujur soal Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia: skuad Garuda itu...

Tak Mau Sembunyikan Lagi, Shin Tae-yong Akhirnya Jujur soal Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia: skuad Garuda itu...

Tak lagi menyembunyikan fakta, Shin Tae-yong akhirnya kini berani jujur tentang peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka katanya...
Media Filipina Beri Prediksi Negara yang akan Jadi Juara Grup B Piala AFF 2024, Timnas Indonesia atau Vietnam?

Media Filipina Beri Prediksi Negara yang akan Jadi Juara Grup B Piala AFF 2024, Timnas Indonesia atau Vietnam?

Media Filipina memberi prediksi soal negara yang akan menjadi juara Grup B Piala AFF 2024, Timnas Indonesia atau Vietnam?
Meski Menang 0-1 dari Timnas Indonesia di Piala AFF, Vietnam Tuding Wasit Asal Arab Saudi Lakukan Kesalahan Besar saat...

Meski Menang 0-1 dari Timnas Indonesia di Piala AFF, Vietnam Tuding Wasit Asal Arab Saudi Lakukan Kesalahan Besar saat...

Sejumlah pakar dari Vietnam masih mempermasalahkan pertandingan lawan Timnas Indonesia atas keputusan wasit asal Arab Saudi, Alshehri Abdullah Dhafer A.
Pengakuan Jujur Ragnar Oratmangoen, Lebih Takut Dimarahi Shin Tae-yong daripada Istri di Rumah: STY Memiliki...

Pengakuan Jujur Ragnar Oratmangoen, Lebih Takut Dimarahi Shin Tae-yong daripada Istri di Rumah: STY Memiliki...

Ragnar Oratmangoen mengungkapkan bahwa ia lebih takut dimarahi Shin Tae-yong daripada istrinya. Ia juga pernah mengomentari gaya melatih STY. Seperti apa?
Selengkapnya
Viral