Denpasar, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi adanya oknum anggota kepolisian yang menyalahgunakan penggunaan senjata api (senpi) dan terlibat kriminal.
Menurut Jenderal Listyo, di dalam kepolisian sendiri sudah memiliki prosedur atau aturan tetap bagi para personel dalam menggunakan senjata api.
"Saya kira kita sudah punya protap. Saya minta untuk personel-personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan asesmen, diberikan pelatihan, dan secara berkala dilakukan evaluasi," kata Jenderal Listyo, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali, Jumat (20/12).
"Saya minta itu betul-betul dilaksanakan, itu sudah menjadi SOP. Jadi kalau ada anggota yang melanggar saya kira kita tidak pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas. Saya kira kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kita proses," imbuhnya.
Jendral Listyo menegaskan, bahwa bagi para anggota yang melanggar baik itu pidana maupun secara etik tentunya akan diproses secara tegas. Pihaknya juga meminta kepada para kapolda di Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat dalam penggunaan senjata api bagi anggotanya.
"Jadi kalau masuk pidana juga kita proses, mau etika, mau pidana kita proses. Namun, upaya perbaikan, evaluasi tentunya terus kita lakukan. Saya minta untuk seluruh jajaran, para kapolda, pejabat utama, baik di tingkat pusat, maupun wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat, melakukan evaluasi yang lebih ketat sehingga pelanggaran bisa berkurang. Namun bila yang melanggar, tindak tegas," ujarnya.
Load more