Denpasar, Bali - Kepolisian Daerah Bali akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan pecalang (petugas pengamanan adat) untuk memberikan pengamanan dalam pelaksanaan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan, yakni ritual mengusir Bhuta Kala, menjelang Hari Suci Nyepi, 2 Maret 2022.
"Pada prinsipnya, kepolisian, dengan pemerintah, TNI, pecalang dan sebagainya (dalam tradisi Ngerupuk), kita kolaborasi yang terbaik," kata Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana di Denpasar, dikutip Sabtu (19/2/2022).
Suardana menekankan pentingnya disiplin protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Termasuk dalam pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang akan dilaksanakan saat Pengerupukan, sehari sebelum Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 mendatang.
"Kesepakatan Gubernur dan Majelis Desa Adat Bali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan seperti pengarakan ogoh-ogoh, tetapi hanya di seputaran banjar (dusun) saja," ucapnya.
Mengenai ketentuan maksimal 25 peserta yang boleh terlibat dalam kegiatan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh, namun bagaimana kondisi di lapangan ketika dalam satu banjar ada lebih dari satu ogoh-ogoh, Suardana mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan ke depan.
Menurut Suardana, tentunya masih ada pembicaraan lagi antara pemerintah daerah dengan Satgas COVID-19 terkait dengan pengarakan ogoh-ogoh menjelang Nyepi tahun 2022 ini.
"Seperti yang Bapak Presiden sampaikan, kita tetap fokus pada vaksinasi dan prokes," ucapnya.
Load more