Melihat hal tersebut, saksi IKW langsung menghubungi pihak kepolisian yang langsung melakukan pemeriksaan di TKP dan menemukan suaminya atau IKD dalam keadaan gantung diri.
"Dan mendapati dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri," ujarnya.
Sementara, untuk barang bukti yang diamankan 1 buah palu, 1 buah kayu reng kayu dengan panjang 60 cm, selendang kain warna putih kuning sepanjang 1 meter, 2 pasang sandal, kabel listrik dengan panjang kurang lebih 2 meter, jajan atau biskuit, 1 buah handphone.
Adapun hasil pemeriksaan luar jenazah oleh petugas Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli,
Hasil pemeriksaan terhadap NWM, mengalami sejumlah luka robek di tubuhnya mulai dari kepala, dibawa mulut, pipi, dahi, tangan dan sekujur tubuh lainnya.
Kemudian, untuk hasil l pemeriksaan terhadap suaminya IKD terdapat bekas jeratan di leher dengan panjang 32 cm, kaku pada sekujur tubuh mayat.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," ujarnya. (awt/hen)
Load more