Badung, tvOnenews.com - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan memastikan akan terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Malaysia, mengenai penyelidikan kematian tenaga kerja wanita atau TKW asal Bali bernama Ni Ketut Nurhayati (39) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di wilayah Puchong, Malaysia.
"Sejauh ini kami satu pintu dengan teman-teman perwakilan (di Malaysia). Apapun perkembangan-perkembangan kami koordinasikan dengan teman-teman perwakilan di Kuala Lumpur," kata Indra, saat ditemui di Terminal Kargo Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (8/1).
Indra juga menyatakan masih menunggu penyelidikan kepolisian Malaysia terkait korban tewas karena dibunuh oleh seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh berusia 23 tahun dan diduga karena motif cemburu.
"Koordinasi kami dengan teman-teman perwakilan, bahwasanya merujuk keterangan media, hal tersebut telah ada indikasi. Tetapi hal itu masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian setempat. Mungkin nanti seperti apa hasilnya kita terus berkordinasi dengan teman-teman perwakilan," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menelusuri apakah korban bekerja secara resmi atau ilegal ke Malaysia. Diketahui bahwa korban bekerja ke Malaysia melalui perusahaan yang ada di Jawa Timur.
"Kami masih mencari dan berkoordinasi dengan teman-teman perwakilan. Pastinya harapan kami semua warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tercatat dan dokumen kerjanya lengkap," ujarnya.
"Kami masih melakukan tracing data. Akan tetapi tadi sempat koordinasi bercerita dengan suaminya, almarhum bekerja melalui sebuah perusahaan di Jawa Timur. (Apakah perusahaan itu resmi) masih kita tracing dan data," katanya.
Ia menyebutkan, bahwa pada prinsipnya negara harus hadir kendati ada TKW yang bekerja ilegal maupun resmi untuk memfasilitasi.
"Prinsipnya ilegal, tidak tercatat, dan tercatat, pemerintah tetap hadir melakukan fasilitas untuk warga negara. Pastinya jika bekerja secara resmi ada proteksi. Setiap warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri wajib memiliki jaminan sosial. Hal ini yg menjadi hal penting yang dapat dimanfaatkan oleh setiap warga untuk bekerja ke luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, seorang perempuan yang merupakan tenaga kerja wanita atau TKW bernama Ni Ketut Nurhayati (39) asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, diduga menjadi korban pembunuhan di Negara Malaysia.
Luh Sri Mulyani salah satu kerabat korban bernama mengatakan, jika Nurhayati ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel dengan berlumuran darah. Hotel lokasi korban ditemukan tewas berada di wilayah Puchong, Malaysia. Polisi setempat menduga korban meninggal dunia karena dibunuh.
"Foto kejadian Mbak Nur itu (korban) pas masih di kamar hotel pas pertamakali ditemukan dan masih berlumuran darah ditutupi selimut," kata Sri saat dikonfirmasi Selasa (7/1). (awt/gol)
Load more