Iptu Eko meminta masyarakat agar menjadikan kasus ini sebagai bahan edukasi.
Ia berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mendapatkan informasi tentang praktik aborsi secara ilegal
"Adanya kasus ini diharapkan pula kepada masyarakat agar pentingnya mendapatkan edukasi kesehatan reproduksi, dan perlu adanya dukungan sosial agar perempuan tidak mengambil langkah ekstrem yang berisiko tinggi seperti melakukan praktik aborsi secara ilegal," ucap dia.
Polresta Mataram menangani kasus ini berdasarkan temuan lapangan. Informasi kali pertama datang dari masyarakat pada Senin (6/1) malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kepolisian langsung mendatangi lokasi RAY yang berada di salah satu kamar indekos wilayah Karang Jangu, Kota Mataram.
Ketika tim kepolisian datang, tersangka RAY sudah tergeletak lemas dan bersimbah darah di kamar indekosnya.
Dari kamar terduga pelaku, polisi turut menemukan janin yang sudah berwujud bayi dengan kondisi masih terdapat tali pusar.
Load more