Atas temuan tersebut, pihak kepolisian langsung menghubungi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menangani bayi RAY, kemudian mengevakuasi terduga pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.
Hasil pemeriksaan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menyatakan bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah meninggal dunia dalam usia kandungan 6 bulan.
RAY diduga melahirkan bayinya dengan cara meminum obat pil Cytotec untuk mempercepat persalinan. Hal itu dikuatkan dari temuan di lokasi berupa dua butir pil Cytotec. Dari hasil pemeriksaan, RAY mengakui sudah meminum 4 butir dari 6 butir seharga Rp1,25 juta.
Tersangka RAY yang dievakuasi ke RSUD Kota Mataram pada malam itu langsung mendapatkan penanganan medis.
Meskipun dibolehkan untuk dibawa kepolisian, Iptu Eko memastikan bahwa pihaknya tetap memantau kondisi kesehatan RAY setelah melahirkan.
"Kami tetap memantau dan rutin mengecek kondisi kesehatannya walaupun usai mendapat penanganan medis. Setelah kejadian itu, pihak rumah sakit sudah mempersilakan RAY ini untuk dibawa," kata Iptu Eko. (frd/ant)
Load more