Denpasar, tvOnenews.com - Ditangkapnya seorang WNA asal India karena menjadi guide atau pemandu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ditanggapi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun.
"Tapi saya ingin dalami dulu karena memang WNA ini apakah sudah menjadi warga kita. Dan berkoordinasi dengan himpunan pariwisata karena memang proses menjadi guide itu kan panjang ada diklatnya," kata Pemayun saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Senin (13/12).
Ia menegaskan, memang secara aturan tidak boleh orang asing menjadi guide dan aturan itu sudah jelas dan yang boleh menjadi guide atau pemandu wisata yang memiliki KTP atau warga Indonesia. Dan, tentunya ada proses yang harus dilewati dan juga harus mengikuti diklat yang berkerjasama dengan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) dan setelah itu baru mengajukan ke Online Single Submission (OSS).
Ia mengaku bahwa sejauh ini pihaknya belum pernah menemukan ada guide WNA di tempat-tempat obyek wisata.
"Sampai saat ini sih belum, karena memang pada saat itu kita udah cek kita kerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan pembinaan," ujarnya.
Namun, dengan adanya kasus WNA India yang kepergok menjadi guide di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Provinsi Bali, untuk mengecek ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Load more