"Karena memang tadi beliau sampaikan, kita sekali cek ke bandara seperti apa, karena memang di bandara kan di depan ini kok bisa ada orang asing jadi guide," ujarnya.
Selain itu, Satpol PP Pariwisata juga selalu monitoring di tempat-tempat obyek wisata terkait keberadaan guide ilegal asing.
"Kita selalu, dengan Satpol PP istilahnya monitoring evaluasi, kita cek sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Sementara, Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, memeriksa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja menjadi pemandu wisata.
WNA India berinisial VV itu diketahui masuk Pulau Dewata dengan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) untuk visa wisata. Kemudian, ditangkap petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai di area penjemputan Terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Rabu (8/1).
"Kami minta keterangan lebih lanjut WNA India itu atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana. (awt/hen)
Load more