Sumbawa, tvOnenews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, melaksanakan razia di blok hunian warga binaan.
"Kegiatan ini bertujuan memastikan lingkungan pembinaan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) serta menjaga kondusivitas pembinaan," kata Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal, Selasa (28/1/2025).
Dikatakan, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir area blok, kamar hunian, serta melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan.
Purniawal, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan bersih dari barang terlarang seperti HP, narkoba, dan benda berbahaya lainnya.
"Razia ini dilaksanakan secara rutin dan insidentil untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. dengan lingkungan yang bersih, pembinaan dapat berjalan lebih optimal. khusus penggeledahan kali ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtib selama libur peringatan isra’ mi’raj, cuti bersama, dan tahun baru imlek. alhamdulillah, tidak ditemukan barang-barang yang melanggar aturan," ujar kalapas.
Setelah penggeledahan, petugas melanjutkan dengan pembinaan dan pemeliharaan keamanan kepada warga binaan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam lapas.
"Dengan mengedepankan pendekatan keamanan dan pembinaan, Lapas Sumbawa Besar berkomitmen untuk terus mendukung program Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) yang berdampak positif," pungkasnya.
Load more