Denpasar, tvOnenews.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial KA (30) yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian di Terminal Internasional Bandara, karena diduga ikut terlibat perampokan dan penculikan WNA Ukraina bernama Igor Iermakov telah dibebaskan oleh Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy mengatakan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, KA tidak terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut dan saat kejadian KA berada di Dubai, Uni Emirat Arab.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatan karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai," kata Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi Sabtu (1/2).
Ia juga mengatakan, bahwa KA telah dibebaskan pada Jumat (31/1) malam kemarin oleh kepolisian Polda Bali dan KA langsung menuju Dubai.
"Semalam (dibebaskan) sudah terbang ke Dubai," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Bali, berhasil menangkap satu dari sembilan terduga pelaku yang merampok Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bernama Igor Iermakov di Pulau Bali.
Terduga pelaku merupakan WN Rusia berinsial KA (30) dan berhasil ditangkap di Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat akan pergi ke Dubai, Uni Emirat Arab, pada Kamis (30/1) malam sekitar pukul 19:00 WITA.
ADVERTISEMENT
Advertnative
ADVERTISEMENT
Anymind
ADVERTISEMENT
Geniee
Load more