Denpasar, tvOnenews.com - Seorang pria asal Jakarta bernama Aldo Fahrul Rozy Muhammad Wahid (25) ditangkap kepolisian Polsek Kuta, Bali, karena melakukan kejahatan pencurian disertai kekerasan atau curas terhadap SA (19) asal Karawang, Jawa Barat, yang diduga seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Korban mengalami luka robek bagian kepala belakang, akibat pukulan botol parfum yang digunakan pelaku. Dari keterangan saksi melihat korban membuka jendela balkon dan berteriak minta tolong," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (3/3).
Kejadian yang terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 01.30 WITA ini berawal saat korban mendapat bokingan dari aplikasi michat untuk bertemu di loby hotel di Jalan Raya Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Setelah bertemu dengan pelaku, korban menuju kamar hotel dan saat masuk kamar mereka sedang duduk di kasur sambil ngobrol dan lalu korban meminta bayaran di awal dengan cara mentransfer sebanyak Rp600 ribu.
Namun, karena pelaku hanya memiliki uang Rp180.000 dan akhirnya pelaku beralasan M-Banking sedang ngeleg dan lalu pelaku melihat botol parfum di atas meja. Dan saat korban membelakangi, lalu pelaku mengambil botol parfum dan memukul kepala korban sehingga jatuh ke lantai dan pelaku mendorong korban dan mengambil handphone yang terjatuh di lantai dan pelaku langsung kabur melarikan diri.
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kuta. Motifnya yang bersangkutan, ingin memiliki handphone Iphone untuk dijual keperluan ongkos pulang ke Jakarta," imbuhnya.
Kemudian, lewat laporan itu pihak kepolisian Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku dan sekitar pukul 05:00 WITA, pelaku berhasil diringkus yang saat itu bersembunyi di semak-semak di daerah Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
Load more