Badung, Bali - Pihak Kepolisian Polsek Kuta Selatan mengamankan dua remaja pelaku pencurian gong reong milik Sekaa Gong Banjar, di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Dua pelaku remaja berinisial IKW (20) dan INJ (16) berhasil ditangkap pada Sabtu (5/3/2022) lalu.
"Bahwa kedua pelaku merupakan anak masih remaja dan salah satu masih berada di bawah umur," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga, Kamis (10/3/2022).
Aksi pencurian terjadi di Banjar Giri Darma, Desa Ungasan, Jalan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (8/3/2022) lalu sekitar pukul 15:30 Wita.
Kronologinya, saat itu pelapor, I Kadek Widana selaku Ketua Sekaa Gong Banjar Giri Darma, pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 19.00 Wita bersama dengan pemuda lainnya, mengadakan latihan bersama dalam rangka Pengerupukan Malam Hari Raya Nyepi.
Namun, pada Sabtu (5/3/2022) setelah Hari Raya Nyepi pada sore harinya pukul 15.00 Wita pelapor bersama teman lainnya yang datang ke banjar untuk membersihkan Ogoh-ogoh, terkejut melihat satu set Gong Reong sejumlah 12 buah yang berada di dalam banjar dan tertutup kain hilang, termasuk satu set cengceng.
"Dengan kejadian tersebut kita melaporkan ke Kelian Dinas Banjar Giri Darma dan melanjutkan dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan," imbuhnya.
Sementara barang yang hilang adalah 8 buah Gong Reong, 1 buah kajar, 1 buah kempli dengan total kerugian Rp 25 juta. Dari laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Load more