"Modus operandinya, dua pelaku masuk ke dalam area banjar pada siang dan pagi hari dengan cara memanjat tembok, kemudian mengambil gong milik sekaa gong banjar," jelasnya.
Pelaku mengaku mengambil barang gong di dua tempat yaitu di Banjar Giri Darma Ungasan, dan kembali lagi mengambil gong di Banjar Kelod Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.
Untuk barang bukti yang diamankan dari TKP Banjar Giri Darma yakni, 12 buah gong reong, 1 set cengceng. Sementara barang bukti yang diamankan dari Banjar Kelod Ungasan adalah, 8 buah gong reong, 1 buah kempli dan 1 buah kajar. (Aris Wiyanto/rey)
Load more