Badung, tvOnenews.com - Seorang pelaku penjambret spesialis warga asing diringkus Kepolisian Polsek Kuta. Pelaku bernama I Ketut Duriada (30) asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, ditangkap karena menjambret kalung emas milik turis atau Warga Negara Asing (WNA) asal India yang sedang berlibur di Pulau Bali bernama Udasi Mukesh Gurmukhdas (50).
Aksi penjambretan dilakukan pelaku kepada korban di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Kamis (20/2) sekitar pukul 22.30 WITA. Tak lama pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (14/3) oleh kepolisian Polsek Kuta.
Kasi Humas Polrestas Denpasar menjelaskan kronologis kejadian dimana saat itu korban sekitar pukul 22.30 WITA sedang berjalan kaki dengan pamannya bernama Haresh Ramchandani usai dari restoran, menuju hotel tempat menginap.
Kemudian, secara tiba-tiba dari arah belakang korban, dua pelaku berboncengan menaiki sepeda motor menjambret kalung emas dari leher korban hingga putus dan dibawa kabur.
"Atas kejadian itu korban kehilangan seuntai kalung emas seberat 30 gram dengan total kerugian sebesar Rp30 juta dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta," imbuhnya.
Kemudian, berdasarkan laporan korban pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap satu pelaku bernama I Ketut Duriada pada Jumat (14/3) sekitar pukul 23.30 WITA di Jalan Sunset Road Kuta dan sementara satu pelaku lainnya masih dikejar dan belum tertangkap.
Load more