LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok acara pelantikan pejabat Administrator oleh Bupati Heribertus Nabit pada 2 Februari 2022.
Sumber :
  • Jo Kenaru

KASN Anulir Keputusan Bupati Manggarai, 26 Pejabat yang Diberhentikan Sepihak Segera Diberi Jabatan 

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia membatalkan surat keputusan pemberhentian pejabat di Kabupaten Manggarai yang ditandatangani bupati.

Rabu, 30 Maret 2022 - 07:34 WIB

Manggarai, NTT - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia menerbitkan yang ditujukan kepada Bupati Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur. Surat rekomedasi yang ditandatangani Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto per 28 Maret 2022 itu beredar luas sejak Selasa (29/3/2022) malam.

Surat KASN dengan nomor B1190/JP.02.01/03/2022 yang bersifat "segera" itu merupakan jawaban atas pengaduan dari 26 orang pejabat eselon IIIA dan IIIB yang dicopot tanpa dasar oleh Bupati Manggarai Herbertus G.L. Nabit melalui Keputusan Nomor: HK/67/22 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai yang ditetapkan pada 31 Januari 2022.

Setelah menerima surat pengaduan itu KASN lantas mengeluarkan Surat Tugas Nomor: ST/12/KASN/3/2022 tanggal 16 Maret 2022. Pun, tim yang ditugaskan telah melakukan pengumpulan data, dokumen, dan informasi serta klarifikasi bersama-sama dengan BKPSDM Kabupaten Manggarai. Mereka adalah Maksimilianus Tarsi selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Manggarai, Maria Elsiana A. Nganta  selaku Kabid Pengembangan SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Manggarai, serta Robertus Harianto Parat selaku Kabid Pengadaan dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan analisis dan telaahan yang mendalam, KASN merekomendasikan tiga poin penting kepada Bupati Manggarai sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga :

"Pertama, membatalkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/67/2022 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pelaksana Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai yang ditetapkan di Ruteng pada tanggal 31 Januari 2022," demikian bunyi salinan rekomendasi KASN yang diterima tvonenews.com.

Kedua, mengembalikan 24 ASN untuk kembali pada jabatan administrator setara yang kosong yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan. Kemudian terkait dengan informasi Kepala BKPSDM Kabupaten Manggarai yang menyampaikan bahwa akan dilakukan mutasi 2 (dua) ASN atas nama Dorotea Bohas dan Rudi Rudolof Beno pada jabatan Inspektur Pembantu Wilayah 2 dan 5 Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai, maka harus memedomani Pasal 99 huruf b ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/4070/SJ tentang Konsultasi Pembentukan Panitia Seleksi Inspektur Daerah dan Konsultasi Pemberhentian atau Mutasi Inspektur Daerah dan Inspektur Pembantu di Lingkungan Pemerintah Daerah pada angka 3 dan angka 5.

"Ketiga, apabila di kemudian hari terdapat data dan informasi yang telah disampaikan kepada KASN tidak sesuai fakta sebenarnya, maka surat rekomendasi ini kami tinjau kembali," tulis Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto.

Tasdik Kinanto juga menjelaskan bahwa rekomendasi yang dibuat KASN sesuai dengan kewenangan Pasal 32 ayat (3) UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di mana hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang.

"Wajib ditindaklanjuti dan melaporkan perkembangannya kepada KASN dalam kesempatan pertama selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak Surat Rekomendasi ini diterima," sebutnya tegas.

Seperti ramai diberitakan, Bupati Heribertus G.L Nabit pada 2 Februari 2022 mencopot 26 pejabat Administrator Eselon III A dan III B tanpa alasan yang jelas.

Para ASN yang terkena demosi bahkan "menganggur" selama tiga pekan karena mereka tidak diberi tugas pasca dibebastugaskan sehingga status mereka sempat menggantung.

Namun belakangan Bupati membuat surat perintah tugas kepada 26 ASN itu untuk bekerja sebagai staf biasa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Para ASN itu kemudian melakukan upaya hukum melawan Keputusan Bupati Manggarai dengan melayangkan surat pengaduan resmi ke KASN. (Jo Kenaru/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cegah Abrasi dan Jaga Biota Laut, Penanaman Mangrove di Kecamatan Utan Sumbawa Digencarkan

Cegah Abrasi dan Jaga Biota Laut, Penanaman Mangrove di Kecamatan Utan Sumbawa Digencarkan

Dalam rangka mencegah abrasi pantai, menjaga biota laut dan menjaga kelestarian lingkungan PT SMM bersama UNSA dan masyarakat mengadakan kegiatan penanaman mangrove.
BPBD Terapkan Teknologi Rekayasa Hujan pada Masa Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024

BPBD Terapkan Teknologi Rekayasa Hujan pada Masa Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) selama periode 26-28 November 2024.
Diperkuat 7 Diaspora, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Shin Tae-yong OTW Buka Puasa Gelar Juara Bersama Garuda?

Diperkuat 7 Diaspora, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Shin Tae-yong OTW Buka Puasa Gelar Juara Bersama Garuda?

Timnas Indonesia diprediksi bakal menggunakan sususan pemain dengan mengkombinasikan antara para penggawa Garuda U-20, alumni Piala Asia U-23, dan skuad senior di Piala AFF 2024.
Manchester City Kalah Lima Kali Beruntun, Pep Guardiola Ogah Salahkan Erling Haaland

Manchester City Kalah Lima Kali Beruntun, Pep Guardiola Ogah Salahkan Erling Haaland

Pep Guardiola menolak mengambinghitamkan Erling Haaland atas tren buruk Manchester City, yang telah menelan kekalahan dalam lima laga beruntun di semua ajang.
Bawaslu dan KPU Gandeng Publik Awasi Pilkada 2024 untuk Bersihkan DPT dari Pelanggaran, Laporkan Jika Menemukan Penyelewengan Data Pemilih

Bawaslu dan KPU Gandeng Publik Awasi Pilkada 2024 untuk Bersihkan DPT dari Pelanggaran, Laporkan Jika Menemukan Penyelewengan Data Pemilih

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menekankan, agar masyarakat segera melapor jika menemukan adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat di Pilkada 2024.
Pilkada Lahat 2024 Memanas, Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Tindak Kekerasan

Pilkada Lahat 2024 Memanas, Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Tindak Kekerasan

Menjelang hari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat Sumatera Selatan tahun 2024, ketegangan antar pendukung pasangan calon mulai memanas. Dari beberapa potongan video yang tersebar, terjadi keributan antar pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat. Bahkan akibat keributan tersebut, terdapat beberapa orang yang mengalami luka-luka.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Selengkapnya
Viral