Juru Bicara Universitas Udayana (Unud) Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengatakan, bahwa pihaknya sangat prihatin atas hal tersebut.
"Untuk sementara karena yangbersangkutan tidak bisa melakukan tugas-tugas. Kami akan carikan penggantinya dari tim teaching pada mata kuliah yang diampu. Ini sangat penting agar mahasiswa tidak dirugikan dan proses perkuliahan tetap bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.
Seperti diketahui, selain I Dewa Nyoman Wiratmaja, KPK menetapkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017, Rifa Surya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
"KPK mengumumkan tersangka NPEW, IDNW, dan RS," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022) lalu.
Load more