Sumbawa Barat, NTB - Meningkatnya kasus gigitan oleh Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat, membuat Pemda lebih gencar melakukan upaya-upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian terhadap wabah rabies yang terjadi.
Upaya-upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas penetapan Kejadian Luar Biasa atau KLB Rabies pada tanggal 30 Maret 2022.
"Meningkatnya jumlah kasus hingga tanggal 5 April 2022 sebanyak 43 kasus gigitan HPR. Kita telah menetapkan KLB Rabies sejak tanggal 30 Maret lalu," kata Sekda KSB, Amar Nurmansyah, yang juga ketua Tim Penanganan KLB Rabies, kepada tvonenews.com, Rabu (6/4/22).
Sekda merincikan, untuk di Kecamatan Taliwang, korban digigit anjing sebanyak 14 korban laki laki dan 12 korban perempuan dengan total 26 orang.
"Kecamatan Poto Tano laki laki 1 orang dan perempuan 1 orang, total 2 kasus. Kecamatan Seteluk laki laki 1 orang," ungkap sekda.
Kemudian, lanjut Amar, untuk Kecamatan Brang Rea, korban digigit anjing, sebanyak 3 orang yakni laki laki 2 dan perempuan 1 orang. Kecamatan Brang Ene 1 kasus, korban laki laki.
"Kecamatan Jereweh, korban digigit anjing sebanyak 5 orang, yakni laki-laki 1 orang dan perempuan 4 orang. Kecamatan Maluk, perempuan 2 orang dan di Kecamatan Sekongkang, perempuan 3 orang," sekda merincikan.
Load more