Dikatakan Sekda, kasus tertinggi terjadi pada tanggal 29 maret sebanyak 16 kasus, kemudian tanggal 30 maret sebanyak 3 kasus dan tanggal 31 maret 1 kasus.
"Tanggal 1 April 9 kasus, tanggal 2 April 4 kasus, selanjutnya tanggal 3 April ada 4 kasus, tanggal 4 April 2 kasus, dan tanggal 5 April sebanyak 5 kasus," kata sekda lagi.
Terkait hal tersebut, beberapa langkah cepat untuk pencegahaan telah dilakukan Pemda KSB yaitu dengan mengintensifkan KIE atau Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan peran KASIRA (Kader Siaga Rabies) tingkat desa.
"Selain itu juga Pemda melalui dinas terkait intens melakukan vaksinasi Hewan Pembawa Rabies atau HPR setiap hari dengan target 70 persen dari total populasi HPR. Lanju vaksinasi sejak tanggal 30 Maret 8.81 persen dari total populasi anjing di KSB," kata sekda.
Dijelaskan Amar, untuk para korban gigitan anjing, telah dilakukan penanganan intensif secara medis termasuk pemberian Vaksinasi Anti Rabies atau VAR dengan pemantauan kondisi setiap hari.
Lebih jauh, Sekda KSB menjelaskan, setelah kasus pertama, petugas langsung mengirim sampel ke Laboratorium Veteriner Denpasar dengan hasil positif rabies.
"Atas kejadian inilah kita menetapkan status KLB. Kita imbau warga tetap tenang, tidak panik dan juga tetap waspada," katanya menambahkan. (Irwan/act)
Load more