Sumbawa Barat, NTB - Jumlah korban gigitan anjing di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat terus bertambah. Terakhir ada 6 kasus baru. Dengan adanya penambahan ini, total kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies atau HPR di Sumbawa barat dari 43 kasus menjadi 49 kasus.
"Data per tanggal 7 April 2022 ada penambahan 6 kasus, sehingga total kasus KLB Rabies di KSB adalah sebanyak 49 kasus," kata Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat, Suhadi, kepada tvonenews.com Jumat (8/4/22).
Menurutnya, penambahan kasus ini berasal dari 5 kecamatan, yakni dari Kecamatan Brang Ene, Kecamatan Brang Rea, Seteluk, Maluk, dan dari Kecamatan Poto Tano.
"Penambahan kasus tersebut yakni dari Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene 1 kasus, Desa Tapir Kecamartan Seteluk 1 kasus, dari Desa Tepas dan Desa Sapugara Kecamatan Brang Rea sebanyak 2 kasus, Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano 1 kasus, dan dari Kecamatan Maluk ada 1 kasus, dengan total 6 kasus baru," Kadis Pertanian KSB merincikan.
Data secara keseluruhan jumlah kasus gigitan HPR, kata Sihadi, yakni Kecamatan Taliwang, korban digigit anjing sebanyak 26 orang. Kecamatan Poto Tano terdapat penambahan 1 kasus menjadi 3 kasus.
Kemudian, Kecamatan Seteluk bertambah dari 1 kasus menjadi 2 kasus. Kecamatan Brang Rea, dari 3 kasus bertambah menjadi 5 kasus dan Kecamatan Brang Ene dari 1 kasus bertambah menjadi 2 kasus.
Kecamatan Jereweh, korban digigit anjing sebanyak 5 orang. Kecamatan Sekongkang sebanyak 3 orang dan terakhir dari Kecamatan Maluk dari 2 kasus bertambah menjadi 3 kasus. Sehingga secara keseluruhan jumlah kasus per Hari Kamis tanggal 7 April 2022 sebanyak 49 kasus.
Load more