Seperti yang diberitakan, sebanyak 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang menjadi korban penipuan di Negara Turki akan di pulangkan ke Bali.
"Sekitar 11 orang dipulangkan, kemungkinan sore tiba," kata I Putu Pastika Adnyana selaku Kuasa Hukum PMI asal Bali, saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).
Ia menjelaskan, kenapa proses pemulangan PMI asal Bali baru dilakukan saat ini, karena awalnya diduga pelaku penipuan menjanjikan akan membelikan tiket untuk pulang pada tanggal 28 Maret 2022 lalu.
Namun, pada tanggal 26 Maret 2022 terduga pelaku menyampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Ankara, Turki, bahwa tidak sanggup membelikan tiket tersebut.
"Jadi, itu yang ditunggu oleh para korban. Tetapi, pada last minute di tanggal 28 Maret yang dijanjikan kemarin, di tanggal 26 Maret, kira-kira seperti itu dia menginfokan ke KBRI bahwa dia tidak sanggup membelikan tiket kepada korban untuk kepulangan mereka," ujarnya.
"Akhirnya, dari pihak KBRI dan KJRI langsung rapat internal di KBRI untuk solusinya. Akhirnya, para korban ini diminta untuk membuat surat keterangan tidak mampu untuk bisa diklaim kepada pemerintah. Supaya, pemerintah yang membelikan tiketnya untuk kepulangannya," sambungnya.
Saat ini, para PMI asal Bali dalam penanganan dan pengawasan KBRI dan KJRI di Ankara, Turki. Namun, dari 29 PMI yang menjadi korban penipuan baru 11 orang yang bisa pulangkan, karena sisanya masih terkendala dibagian administrasi.
Load more