"Sampai detik ini, belum ditetapkan tersangka dan mungkin ada mekanisme-mekanisme yang harus dilakukan oleh penyidik polres Buleleng. Kemungkinan lebih dari tiga, saya kira itu sindikat dan sudah penyidikan. Tinggal menunggu kepulangan para PMI dan langsung membuat laporan ke polres Buleleng," ujarnya.
Seperti yang diketahu, sebuah video 25 warga Bali terlunta-lunta di Turki, viral di media sosial. Mereka diduga menjadi korban penipuan yang menjanjikan pekerjaan, namun saat berangkat hanya diberi visa holiday atau liburan.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar, Bali, menindaklanjuti dengan berkirim surat ke BP2MI Pusat.
"Sudah kita follow up. Bahwa ini memang tanggung jawab negara dan negara wajib hadir di dalam menyelesaikan kasus ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Denpasar, Wiam Satriawan.
Ia juga menyatakan, dari informasi yang didapat bahwa 25 warga Bali terlunta-lunta karena mereka dijanjikan pekerjaan dan menggunakan visa holiday ke Turki. ( Aris Wiyanto/Mg4 )
Load more