Sumbawa Barat, NTB - Kasus gigitan anjing di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat terus bertambah. Data rekapitulasi gigitan Hewan Pengantar Rabies (HPR) dari Dinas Pertanian KSB, hingga tanggal 15 April 2022, jumlah korban sebanyak 68 orang dari 8 kecamatan.
Dengan terus bertambahnya kasus ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, terus mengejar target capaian vaksinasi HPR.
"Data per tanggal 15 April 2022 ada penambahan kasus, total kasus KLB Rabies di KSB saat ini sebanyak 68 kasus. Kecamatan Taliwang merupakan wilayah dengan jumlah kasus gigitan terbanyak," ungkap Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat, Suhadi, kepada tvonenews.com Sabtu (16/4/22).
Menurutnya, penambahan kasus berasal dari 4 kecamatan yakni Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Brang Ene, Brang Rea dan Kecamatan Sekongkang.
"Data secara keseluruhan jumlah kasus gigitan anjing, berasal dari Kecamatan Taliwang sebanyak 36 kasus, Kecamatan Brang Rea 7 kasus, Brang Ene 6 kasus, Poto Tano 4 kasus, Seteluk 2 kasus, Jereweh 5 kasus, Maluk 3 kasus dan Kecamatan Sekongkang 5 kasus, total 68 kasus," Suhadi merincikan.
Upaya-upaya pencegahan, kata Suhadi, terus dilakukan setiap hari kerja sama tim terpadu Pemda KSB dibantu aparat TNI dari Kodim 1628/SB dan Polri dari Polres Sumbawa Barat.
"Realisasi vaksinasi HPR di KSB hingga tanggal 15 April sebanyak 1.734 ekor dan sudah dilakukan oleh petugas di lapangan dengan total sebayak 933 ekor atau 69 persen. Sementara vaksinasi untuk populasi anjing berpemilik sebesar 27 persen," katanya.
Load more