Buleleng, Bali - Kesal karena putus cinta, seorang pria di Kabupaten Buleleng, Bali, tega menyebar video syur mantannta melalui Whatsapp.
Pihak kepolisian Polres Buleleng akhirnya menangkap KA (26) yang menyebarkan video syur tersebut. KA ditangkap di rumahnya pada Rabu (20/4) di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Motifnya, KA tidak terima diputuskan jadi mengancam dengan cara menyebarkan video," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita, di Mapolres Buleleng, Bali, Jumat (22/4).
Bukan hanya itu saja, KA menyebar videdo karena korban tidak mau diajak hubungan badan lagi.
"Ancaman yang bersangkutan akan menyebarkan video tersebut bila korban tidak mau melakukan hubungan (badan)," imbuhnya.
Penyebaran video syur tersebut diketahui korban pada hari Jumat (8/4/2022) lalu. Saat itu korban diberitahu salah satu temannya, bahwa ada video mirip dengannya dan beredar di jejaring Whatsapp.
"(Mereka) saat itu masih pacaran dan saat perekaman dilakukan korban tidak mengetahui telah direkam dengan handphone milik pelaku. Perekaman video tersebut diduga dilakukan pada tanggal 8 Februari 2021, dengan durasi 3 menit, 31 detik," jelasnya.
Load more