Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya telah berpacaran dengan korban satu tahun empat bulan dan baru beberapa waktu putus hubungan dengan korban.
Pelaku tidak menyebutkan berapa banyak video yang disebarkan, tetapi mengaku ada beberapa macam video yang disebar.
"Ada beberapa video yang disebarkan pada tanggal 8 April, bermacam-macam video," ujarnya.
Untuk barang bukti polisi berhasil mengamankan 1 buah handphone merk Oppo Reno 2 warna hitam biru dan screenshot penyebaran video mesum.(awt/chm)
Load more