<p>Denpasar, Bali - Warga negara Kanada Jeffrey Douglas Craigen, akhirnya dideportasi. Menyusul perbuatannya menari telanjang di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali. Aksi Douglas menjadi viral setelah potongan video dia sedang menari telanjang menyebar di publik Pulau Bali.
Atas beredarnya video ini, pihak imigrasi langsung mengambil langkah dengan melakukan pengamanan dan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan tadi terbukti dia lakukan pelanggaran, kemudian diambil tindakan administrasi dalam hal ini pendeportasian dan masuk dalam daftar tangkal," kata kepala kantor kementrian hukum dan HAM (Kumham) wilayah Bali Maruli Simanjuntak dalam keterangan pers pada Senin (25/4/2022).
Menurut Maruli, saat diperiksa Douglas mengaku tidak bermaksud melecehkan adat istiadat Bali. Apa yang dia lakukan semata-mata ekspresi tarian Haka yang merupakan tarian khas Slandia Baru.
"Ngakunya sih menyesal, katanya hanya ekspresi tari Haka dari Slandia Baru," ucap Maruli.
Douglas sendiri pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2018 silam. Ketika itu dia sempat keluar dari Indonesia. Lalu pada tahun 2019 kembali ke Indoenesia dan sempat mengunjungi sejumlah daerah.
"Dia bermaksud datang mengunjungi beberapa kota sepeti Malang, Lombok dan Bali untuk berselancar sambil cari pengobatan alternatif karena dia mengaku sakit osteoporosit," terang Maruli. (asi/mii)
Load more