Bentuk Tim Khusus
Merespons hal tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai melalui SK bernomor HK/56/2022 yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2022, membentuk tim khusus untuk mencegah praktek pengiriman sapi ilegal dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Para Lando, Reok Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yosep Mantara mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim koordinasi khusus untuk melakukan pengawasan terkait keluar masuk hewan ternak di daerah itu.
"Sekarang saya lagi kordinasi dengan Pak Wakil Bupati Manggarai untuk menggelar rapat. Karena dalam tim itu melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan kodim. Jadi semua tim yang dalam pengawasan itu harus rapat dulu," ujarnya Mantara ditemui terpisah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pertemuan itu hendak menyamakan persepsi, karena tim pengawas ini akan melibatkan lintas sektoral. Usai pertemuan tersebut digelar, kemudian akan ditindaklanjuti bidang pengawasan masing-masing.
"Yang jelas kalau pengiriman-pengiriman ternak itu tidak sesuai prosedur teknis dan tidak memiliki dokumen, itu berarti pengiriman ternak tersebut ilegal," tegas Yosep.
Ia menegaskan, semua proses keluar masuk hewan ternak wajib melalui tempat karantina. Selain itu harus memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dokumen-dokumen izin harus dilengkapi dan dipenuhi.
Load more