Yosep menyebut Nanga Nae sebagai lokasi pengiriman sapi ilegal tersebut merupakan pelabuhan ilegal. Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pertanian RI, hanya ada dua pelabuhan yang resmi untuk pengiriman ternak di wilayah Reok yakni Pelabuhan Kedindi dan Pelabuhan Rakyat Gongger.
"Jadi kalau ada pelabuhan yang lain-lain itu tidak resmi dan itu ilegal," tegas dia.
Yosep juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas terkait kasus dugaan pengiriman sapi ilegal, karena mereka yang memiliki power untuk bisa mengatasi persoalan ini.
"Supaya tidak ada lagi persoalan ini ke depannya," tutup dia. (jku/act)
Load more