Merespons hal tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, NTT melalui SK bernomor HK/56/2022 yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2022, membentuk tim khusus untuk mencegah praktek pengiriman sapi ilegal dari pelabuhan Nanga Nae, Desa Para Lando, Reok Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yosep Mantara mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim koordinasi khusus untuk melakukan pengawasan terkait keluar masuk hewan ternak di daerah itu.
“Sekarang saya lagi koordinasi dengan Pak Wakil Bupati Manggarai untuk menggelar rapat. Karena dalam tim itu melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, dan kodim. Jadi semua tim yang ada dalam pengawasan itu harus rapat dulu,” ujarnya saat ditemui terpisah. (jku/act)
Load more