Badung, Bali - Seorang pria berinisial EAP (46) ditangkap kepolisian Polres Badung, Bali, karena melakukan pencabulan terhadap seorang siswi, NP (11) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dengan memegang payudara korban.
"Pelaku ditangkap Polres Badung karena mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka telah melakukan tindakan pidana pencabulan terhadap anak," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima, Jumat (27/5).
Peristiwa itu, terjadi pada hari Rabu, (28/4) lalu sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, korban bersama dua temannya berjalan kaki dari sebuah gang ke sebuah taman di Kecamatan Mengwi, dan tiba-tiba ada pelaku yang duduk diatas sepeda motor terus memperhatikan korban dan temannya. Kemudian berselang lima menit pria tersebut langsung pergi menaiki sepeda motornya.
"Dari arah berlawanan, pria tersebut kembali datang dan langsung berhenti dekat korban. Selanjutnya pelaku langsung memegang payudara sebelah kiri korban," imbuhnya.
Setelah berhasil memegang payudara korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motornya dan salah satu teman korban sempat memfoto pelaku. Akhirnya ayah korban mendengar kejadian tersebut setelah dua temannya menceritakan apa yang dialami oleh korban. Atas kejadian tersebut, bapak korban tidak terima dan mencari keberadaan laki-laki tersebut berdasarkan gambar yang diperlihatkan.
"Akhirnya bapak korban berhasil menemukan pelaku yang sedang berjualan di seputaran Kecamatan Mengwi. Kemudian pelaku berhasil kita amankan ke Polres Badung," ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara memegang dan meremas payudara korban. Disisi lain, keterangan dari keluarga pelaku menerangkan, bahwa saat ini pelaku sedang dalam perawatan jalan oleh dokter kejiwaan dan mengharuskan pelaku rutin minum obat karena mengidap penyakit skizofrenia.
"Kini pelaku ditahan di Mapolres Badung dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 Tahun," ujarnya. (awt/rey)
Load more