Badung, Bali - Kongres Advokat Indonesia (KAI) ingin mewujudkan adanya satu desa satu advokat dan bisa dimulai dari Provinsi Bali. Hal ini disampaikan Presiden KAI Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto langsung dihadapan Gubernur I Wayan Koster dan ribuan advokat yang hadir saat pembukaan Rakernas KAI 2022, Senin (30/5).
“KAI mungkin bisa kerjasama dengan Pemprov Bali Pak Gubernur, kita wujudkan satu desa satu advokat, sehingga akses hukum, akses keadilan bisa dimiliki oleh siapa saja, terutama mereka yang kurang mampu dan memiliki keterbatasan. Pengusaha UMKM di Bali juga akan mendapat informasi hukum yang lengkap jika program satu desa satu advokat ini terwujud Pak Gubernur,” tutur Tjoetjoe dihadapan ribuan pengacara yang tergabung di Kongres Advokat Indonesia.
Menurut Tjoetjoe saat ini masih banyak masyarakat yang susah mendapatkan akses keadilan, bingung tempat mencari pendampingan, hal ini terjadi karena kurangnya informasi hukum yang mereka peroleh dari para penegak hukum.
“Program satu desa satu advokat bisa jadi solusi,” tegasnya.
Tjoetjoe menambahkan perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah pengacara di Indonesia masih timpang jauh, sehingga dengan adanya program satu desa satu advokat, tentu KAI juga berusaha meningkatkan kuantitas dan kualitas anggotanya hingga siap mengabdi di tingkat desa.
“Apalagi mayoritas lawyer banyak praktik di perkotaan, sehingga informasi hukum di kawasan pedesaan sangat minim,” tambahnya lagi.
Gubernur Bali dalam sambutannya juga mengatakan mendukung program-program strategis yang digagas KAI.
Load more