LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden KAI Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto berbicara dihadapan Gubernur I Wayan Koster dan ribuan advokat yang hadir saat pembukaan Rakernas KAI 2022, Senin (30/5).
Sumber :
  • antara

Kongres Advokat Indonesia Ingin Wujudkan Satu Desa Satu Advokat, Bali Bisa Menjadi yang Pertama

Kongres Advokat Indonesia (KAI) ingin mewujudkan adanya satu desa satu advokat dan bisa dimulai dari Provinsi Bali.

Senin, 30 Mei 2022 - 17:57 WIB

Badung, Bali - Kongres Advokat Indonesia (KAI) ingin mewujudkan adanya satu desa satu advokat dan bisa dimulai dari Provinsi Bali. Hal ini disampaikan Presiden KAI Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto langsung dihadapan Gubernur I Wayan Koster dan ribuan advokat yang hadir saat pembukaan Rakernas KAI 2022, Senin (30/5).

“KAI mungkin bisa kerjasama dengan Pemprov Bali Pak Gubernur, kita wujudkan satu desa satu advokat, sehingga akses hukum, akses keadilan bisa dimiliki oleh siapa saja, terutama mereka yang kurang mampu dan memiliki keterbatasan. Pengusaha UMKM di Bali juga akan mendapat informasi hukum yang lengkap jika program satu desa satu advokat ini terwujud Pak Gubernur,” tutur Tjoetjoe dihadapan ribuan pengacara yang tergabung di Kongres Advokat Indonesia.

Menurut Tjoetjoe saat ini masih banyak masyarakat yang susah mendapatkan akses keadilan, bingung tempat mencari pendampingan, hal ini terjadi karena kurangnya informasi hukum yang mereka peroleh dari para penegak hukum. 

“Program satu desa satu advokat bisa jadi solusi,” tegasnya.

Baca Juga :

Tjoetjoe menambahkan perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah pengacara di Indonesia masih timpang jauh, sehingga dengan adanya program satu desa satu advokat, tentu KAI juga berusaha meningkatkan kuantitas dan kualitas anggotanya hingga siap mengabdi di tingkat desa. 

“Apalagi mayoritas lawyer banyak praktik di perkotaan, sehingga informasi hukum di kawasan pedesaan sangat minim,” tambahnya lagi. 

Gubernur Bali dalam sambutannya juga mengatakan mendukung program-program strategis yang digagas KAI. 

“Tanggungjawab besar bagi para advokat adalah penegakan supremasi hukum di Indonesia, dan berbagai program untuk itu harus diwujudkan,” kata Koster saat memberikan kata sambutannya. Gubernur dalam pidatonya juga menjelaskan bahwa dalam terus kerja keras agar ekonomi masyarakat Bali bisa terus berkembang dan mandiri.(ant/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Selengkapnya
Viral