Denpasar, Bali - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggerebek sebuah apotek sabu di Kabupaten Singaraja, Buleleng. Disebut apotek sabu karena alih-alih menjual obat-obatan, apotek tersebut justru menjual narkoba.
"Ketika biasanya kita temukan penjualan sabu dengan jenis tempel, kasus ini adalah sistem jaringannya menggunakan sistem apotek. Mereka menjual langsung (sabu), ibaratnya sebuah apotek (berjualan sabu) langsung di pusat tengah kota di Singaraja," ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, dalam jumpa pers di Denpasar, Selasa (31/5/2022).
Bahkan menurutnya, pelaku menyediakan fasilitas khusus bagi para pelanggan yang membeli narkoba di apotek sabu.
"Mereka menjual langsung kepada pemakai di tempat dan bahkan juga disiapkan fasilitas untuk memakai di rumahnya," ujar Kepala BNNP Bali.
Dari apotek sabu di Singaraja itu, petugas BNN menangkap satu kelurga yang beranggotakan 11 orang. Dengan perannya masing-masing, mereka secara terang-terangan menjadi kurir, pengedar, pengintai, hingga bandar.
"Mereka ini berjualan satu keluarga sampai anak istri," tambah Gde Sugianyar.
Dari 11 orang yang ditangkap, petugas menetapkan 4 anggota keluarga sebagai tersangka. Yakni Tom, DP (51), KLS (45), dan AM (23) yang merupakan anak lelaki Tom.
Load more