Denpasar, Bali - Pihak Kepolisian Polresta Denpasar, Bali berhasil mengungkapkan peristiwa pembunuhan seorang pria bernama Jape Rina (24) asal warga Mude Padu, Kecamatan Laboya, Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditemukan tewas dalam selokan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membekuk tiga orang pelaku yaitu Benyamin Haingu (23), Papi Langu Karengu Humba (19) dan Minto Umbu Rada (21). Sementara itu masih ada satu pelaku bernama Daud yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk DL (Daud) masih dalam pencarian atau DPO," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (2/6/2022).
Para tersangka pembunuhan melakukan rekayasa terhadap korban yang tewas tersebut dengan seakan-akan hal itu terjadi karena kecelakaan lalu lintas dengan meninggalkan korban di dalam selokan dan sepeda motor korban yang ditinggal di TKP.
"Setelah dilakukan olah TKP, kita tau ini ada kejanggalan. Para tersangka ini, membawa korban ke TKP dan dibikin seolah-olah korban adalah kecelakaan supaya tidak teridentifikasi," imbuhnya.
Kronologi pembunuhan tersebut terjadi pada hari Sabtu (28/5/2022) malam hari pukul 23.00 WITA. Berawal dari korban dan para pelaku mendatangi mess milik rekannya bernama Anton, untuk menghadiri ulang tahun istri Anton yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar hingga pukul 01.30 WITA.
Para pelaku dan korban tersebut berangkat ke Lapangan Puputan Badung untuk minum-minum tuak. Pada pukul 03:30 WITA, korban dan para tersangka kembali ke tempat mess Anton. Tetapi, sampai di gerbang pintu korban tiba-tiba marah dan melakukan pemukulan pada pelaku Daud dan menendang pelaku Papi.
Load more