LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi
Sumber :
  • Alfani Syukri

Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali akhirnya menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana LPD Desa Adat Serangan Tahun anggaran 2015 sampai 2020.

Senin, 6 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bali - Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali akhirnya menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana LPD Desa Adat Serangan Tahun anggaran 2015 sampai 2020.

Berdasarkan hasil penyidikan diperkuat dengan expose perkara menetapkan dua orang tersangka berinisial IWJ selaku Kepala LPD Desa Adat Serangan Tahun 2015 sampai 2020 dan NWSY selaku Tata Usaha LPD Desa Adat Serangan Tahun 2015 sampai 2020.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha.

Adapun modus para tersangka mengunakan dana LPD Desa Adat Serangan tidak sesuai dengan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja LPD Desa Adat Serangan.

Baca Juga :

Tak hanya itu para tersangka tidak mencatatkan pembayaran bunga atau piutang pada buku kas LPD Desa Adat.

Para tersangka membuat laporan pertanggungjawaban khususnya laba usaha tidak real dengan hasil pembagian hasil jasa produksi tidak sesuai dengan ketentuan.

"Dari penggunaan dana yang tidak sesuai tersebut para tersangka membuat 17 kredit fiktif dan melakukan manipulasi pencatatan buku kas," jelasnya, Senin,(6/6) di Denpasar.

Dari perbuatan tersebut memperkaya atau menguntungkan diri pribadi para tersangka maupun orang lain.

Berdasarkan laporan, penghitungan kerugian keuangan negara diketahui akibat perbuatan para tersangka tersebut merugikan keuangan negara atau daerah.

Keuangan LPD Desa Adat Serangan dengan nilai tiga miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta seratus delapan ribu rupiah.

Sembari Dirinya menambahkan, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Udang-udang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jis Pasal 55 Ayat (1) KUHP Jis Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk selanjutnya Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar akan segera menyelesaikan pemberkasan agar perkara dapat segera dilimpahkan.

"Dalam waktu dekat akan melakukan proses pemangilan dan penetapan kembali kepada dua tersangka tersebut.Nantinya secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan guna dilakukan proses persidangan juga," paparnya.

Untuk terduga Bendesa Adat Serangan belum memenuhi persyaratan formal.

Maka, masih butuh menggali kembali bukti-bukti yang ada nantinya. (asi) (ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengamat Kecam Rencana PDIP Dorong Polri Kembali Dibawah Kendali TNI dan Kemendagri

Pengamat Kecam Rencana PDIP Dorong Polri Kembali Dibawah Kendali TNI dan Kemendagri

PDIP mendorong Polri untuk kembali dibawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Media Vietnam Senang Timnas Indonesia Diterpa Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2024: Memperbesar Peluang Golden Star Lolos ke Semifinal 

Media Vietnam Senang Timnas Indonesia Diterpa Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2024: Memperbesar Peluang Golden Star Lolos ke Semifinal 

Media Vietnam menyoroti Timnas Indonesia yang diterpa kabar buruk jelang mentas di Piala AFF 2024 yang bisa memperbesar peluang Golden Star lolos ke semifinal.
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini Sabtu 30 November 2024

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini Sabtu 30 November 2024

Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi beberapa wilayah diguyur hujan hari ini Sabtu (30/11).
Lakukan Simulasi Program Makan Gratis di Pesantren, Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Sulbar

Lakukan Simulasi Program Makan Gratis di Pesantren, Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Sulbar

Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Nasaruddin Umar mengunjungi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk melaksanakan simulasi program makan gratis di pesantren.
Harga Emas Perhiasan Turun, Bagaimana Harga Emas Antam Hari Ini?

Harga Emas Perhiasan Turun, Bagaimana Harga Emas Antam Hari Ini?

Harga emas perhiasan terpantau dari beberapa situs terlihat turun drastis, sementara itu harga emas antam melihat dari situs resmi Logam Antam terpantau naik
Prediksi Fans Korea Megawati Hangestri Bakal Kalah dari Lee So-young di Big Match IBK Altos Vs Red Sparks

Prediksi Fans Korea Megawati Hangestri Bakal Kalah dari Lee So-young di Big Match IBK Altos Vs Red Sparks

Fans Korea Selatan turut memberikan prediksi laga big match IBK Altos Vs Red Sparks, di mana Megawati Hangestri disebut bakal kalah dari Lee So-young.
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam kirm peringatan buatan negaranya dan Malaysia untuk tidak meremehkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, jika tak ingin seperti Arab Saudi.
Shin Tae-yong Bongkar Kesalahan Terbesar Marselino Ferdinan dalam Kariernya, Gelandang Timnas Indonesia Itu Disebut Lakukan…

Shin Tae-yong Bongkar Kesalahan Terbesar Marselino Ferdinan dalam Kariernya, Gelandang Timnas Indonesia Itu Disebut Lakukan…

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, blak-blakan soal penyebab penurunan permainan Marselino Ferdinan sebelum kembali bangkit di laga kontra Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral