Badung, Bali - Adanya money changer yang ditutup paksa di Kuta dibenarkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, I Wayan Puspa Negara. Ia membenarkan bahwa pihaknya menyegel atau menutup money changer yang diduga melakukan aksi penipuan kepada wisatawan asal Australia.
"Iya betul. Kejadiannya dua hari lalu kurang lebih (kekurangan uang) Rp2,2 juta," kata Puspa Negara saat dihubungi, Kamis (14/7).
Saat itu, dua wisatawan asal Australia yang merupakan suami istri menukar sejumlah uang dolar Amerika di money changer tersebut yang memasang rate tinggi untuk 1 dolar ditukar dengan Rp14.000 lebih. Oleh karena itu, wisatawan tersebut menukarkan uang dolar Amerika miliknya sebesar 300 dolar dan 500 dolar.
"Dua orang asal Australia (mereka) suami istri (yang ditukar) 300 dan 500 dollar. Total 800 dollar," imbuhnya.
Namun, setelah proses penukaran dan mereka kembali ke hotelnya baru mereka sadar bahwa uang yang diberikan oleh pemilik money changer itu tidak sesuai dengan ratenya dan kekurangan uang dalam penukaran mencapai Rp2,2 juta.
"Ketahuan tamunya saat menghitung sendiri, setelah dia sampai di hotel dan uangnya kurang. (Mereka) tidak menerima resi harusnya ada resi," ungkapnya.
Karena merasa uangnya kurang, wisatawan itu kembali mendatangi money changer tersebut dan komplain, sehingga peristiwa itu diketahui petugas Linmas dan LPM untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sementara, saat diketahui penyebab peristiwa itu karena ada dugaan penipuan, pihaknya langsung menutup dan mencabut aliran listrik ke tempat usaha money changer.
"Sudah ditutup dan listriknya sudah kita cabut pada saat itu, langsung ditutup. Artinya, usaha yang bersangkutan kita blacklist di Kelurahan Legian, tidak boleh masuk lagi," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dalam peristiwa tersebut pihak wisatawan dan pemilik money changer berdamai karena uang wisatawan itu dikembalikan.
"Wisatawannya berdamai karena uangnya dikembalikan. Saya, terpaksa putus listriknya untuk efek kejut saja buat mereka, karena kewenangan kita terbatas yang punya kewenangan ini Satpol PP, polisi, dan BI, serta Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA)," ujarnya.
Ia juga menyatakan, meminta Bank Indonesia (BI) Bali dan APVA untuk turun ke daerah Legian, Kuta, untuk menutup money changer liar yang tidak punya izin dan merugikan wisatawan asing.
"Kita minta BI dan APVA mohon turun segera ke Legian. Harapan kita yang pertama minta BI dan APVA untuk melakukan penyegelan pada usaha money changer liar yang tidak punya izin," ujarnya. (awt/hen)
Load more