Sementara, untuk bagian dari sapi yang bisa menyebarkan penyakit, seperti kaki, kepala dan organ dalam di kubur di tempat pemotongan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemotongan bersyarat, sedangkan daging sapi akan dibawa ke penyimpanan pembekuan daging di Benoa, Denpasar, Bali.
"Saat ini, Polresta dan jajaran sudah secara intensif berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan wabah PMK, salah satunya dengan melakukan pendampingan pelaksanaan vaksinasi hewan ternak di wilayah hukum Polresta Denpasar," ujarnya. (awt/hen)
Load more