Badung, Bali - Pulau Dewata Bali yang menjadi destinasi wisatawan mancanegara juga menjadi incaran jaringan internasional untuk pengedaran narkotika. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, berhasil menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki narkotika jenis kokain hampir satu kilogram.
Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petrus Reinhard Golose saat usai menutup acara
"11th Bali International Choir Festival 2022," di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/7).
"Kita ketahui bersama bahwa di Bali barusan ditemukan juga kokain dan sudah ada penyebaran dari luar negeri," kata Petrus.
Namun, pihaknya tidak menerangkan secara detail terkait penangkapan tiga WNA tersebut, hal itu masih didalami oleh BNNP Bali.
"Tetapi sekarang masih dalam on going dan kita melihat bagaimana networking mereka, berikan kesempatan mereka (BNNP Bali) bekerja," ujarnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan bahwa untuk barang bukti hampir satu kilo gram kokain.
"Hampir satu kilogram dan tentunya ini masih proses. Kita lagi pendalaman dan kita melibatkan juga teman-teman instansi terkait, terutama teman-teman dari imigrasi dan bea cukai untuk melakukan kajian dan menganalisis asal barang dan jaringannya," jelasnya.
Pihaknya juga belum menyebutkan identitas ketiga WNA tersebut dari asal negara mana saja serta kronologinya. Pelaku ditangkap di sebuah villa di kawasan wisata di daerah Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.
Load more