"Perkiraan jam 10 pagi informasinya begitu. Barusan aku kontak Kalapas (Kepala Lapas Kerobokan), beliau bilang SK (Surat Keterangan) cuti bersyaratnya sudah turun. Besok tinggal administrasi saja, kalau tidak ada halangan, besok bebas sekitar jam 10 pagi," kata Gendo, saat dihubungi Senin (1/8) malam.
Ia menyebutkan, bahwa untuk SK cuti bersyarat sudah sekitar satu atau dua bulan lalu diajukan oleh pihak keluarga. Terutama, dari istrinya Nora Alexandra dan kemudian berproses dan melewati penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Cuti bersyarat sudah dilakukan permohonannya, sudah lama. Kemudian, memang sudah berproses dan melewati penelitian, prosedur-prosedurnya baik dari Bapas juga sudah turun dan juga melakukan penelitian dan akhirnya syarat semua terpenuhi," ujarnya.
"Karena, subsider sudah dibayar lama, akhirnya baru tadi dari Bapak Kalapas bilang sudah turun SK cuti bersyarat. Jadi, besok tinggal pemenuhan administrasi saja untuk keluar Lapas dan tentu saja tanda tangan dari Kalapas prosesnya dan mungkin kita hanya tinggal menjemput bersama keluarga," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, selama ini yang mengurus SK cuti bersyarat adalah pihak keluarga terutama Nora Alexandra dan pihak pengacara hanya mengurus dokumen-dokumen formal.
"Yang mengurus keluarga terutama Nora yang mengurus administrasinya. Nora yang banyak mengurus administrasi untuk permohonan cuti bersyaratnya. Dia yang fokus banyak, pengacara hanya melengkapi dokumen-dokumen formal saja," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, Jerink saat akan bebas tentu akan dijemput oleh pihak keluarga dan istrinya serta teman-teman lainnya.
Load more