Denpasar, Bali - Bebasnya I Gede Ari Astina alias Jerinx SID disambut sukacita oleh Nora Alexandra, istri Jerink yang langsung mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Selasa (2/8) sekitar pukul 10:20 Wita.
Nora Alexandra bersama seorang rekannya datang ke Lapas Kerobokan untuk menjemput Jerink yang sebentar lagi menghirup udara bebas. Sebelumnya, kuasa hukum Jerink, Wayan Gendo Suardana dan sejumlah rekan Jerinx datang ke Lapas untuk menjemput Jerink.
Nora bahkan mengaku gugup menyambut kebebasan suaminya. Ia mengatakan setelah Jerink bebas mempunyai program untuk bulan madu atau honeymoon dan program memiliki anak.
"Ini, masih ngantuk. Kalau Jerink pribadi tidak tau apa programnya kalau dari Nora harus sesuai omongan dia, program baby. Honeymoon belum pernah jadi kayaknya harus honeymoon," kata Nora saat ditemui di Lapas Kerobokan.
Nora juga tidak bisa mengungkapkan rasa bahagianya karena Jerink akan keluar sebentar lagi.
"Gemetar ini. Tidak bisa diungkapkan nanti kalau diungkapin kayak lebay. Intinya dingin tangan (aku)," ujarnya.
"Perkiraan jam 10 pagi informasinya begitu. Barusan aku kontak Kalapas (Kepala Lapas Kerobokan), beliau bilang SK (Surat Keterangan) cuti bersyaratnya sudah turun. Besok tinggal administrasi saja, kalau tidak ada halangan, besok bebas sekitar jam 10 pagi," kata Gendo, saat dihubungi Senin (1/8) malam.
Ia menyebutkan, bahwa untuk SK cuti bersyarat sudah sekitar satu atau dua bulan lalu diajukan oleh pihak keluarga. Terutama, dari istrinya Nora Alexandra dan kemudian berproses dan melewati penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Cuti bersyarat sudah dilakukan permohonannya, sudah lama. Kemudian, memang sudah berproses dan melewati penelitian, prosedur-prosedurnya baik dari Bapas juga sudah turun dan juga melakukan penelitian dan akhirnya syarat semua terpenuhi," ujarnya.
"Karena, subsider sudah dibayar lama, akhirnya baru tadi dari Bapak Kalapas bilang sudah turun SK cuti bersyarat. Jadi, besok tinggal pemenuhan administrasi saja untuk keluar Lapas dan tentu saja tanda tangan dari Kalapas prosesnya dan mungkin kita hanya tinggal menjemput bersama keluarga," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, selama ini yang mengurus SK cuti bersyarat adalah pihak keluarga terutama Nora Alexandra dan pihak pengacara hanya mengurus dokumen-dokumen formal.
"Yang mengurus keluarga terutama Nora yang mengurus administrasinya. Nora yang banyak mengurus administrasi untuk permohonan cuti bersyaratnya. Dia yang fokus banyak, pengacara hanya melengkapi dokumen-dokumen formal saja," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, Jerink saat akan bebas tentu akan dijemput oleh pihak keluarga dan istrinya serta teman-teman lainnya.
"Kemungkinan pasti istrinya yang akan menjemput dan mungkin dengan beberapa teman-teman dan keluarganya," ujarnya.
Gendo juga berharap keluarnya Jerink dari Lapas Kerobokan, tentu akan membuat dunia musik dan seni lebih indah karena selama ini Jerink banyak mewarnai dunia kesenian.
"Harapannya, iya dunia musik lebih indah dan dunia seni lebih indah. Karena dia, banyak mewarnai dunia kesenian, harapannya mungkin dia mesti istirahat dan fokusin sama istri dan cukup lama tidak ketemu. Dia keluar sehat, bisa sama istri dan keluarga serta setelah itu berkarya biar dunia seni lebih indah," ujarnya.
Seperti diketahui, Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki 26 tahun itu.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx dijatuhi 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta. Ia lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan atas alasan kemanusiaan. (awt/hen)
Load more