Kepolisian menetapkan siaga satu setelah pelaku wisata mengambil langkah mogok sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar dari Rp150.000 menjadi Rp3.750.000.
Dalam aksi mogok pada hari pertama dan kedua (1-2 Agustus) sebanyak 42 pelaku wisata ditangkap dan 15 di antaranya menderita luka-luka akibat dipukul aparat. (jku/act)
Load more