LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, GSK (ketiga dari kiri) tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja Desa Bangka Lao sebesar Rp 544 juta lebih.
Sumber :
  • ANTARA

Kades Pelaku Korupsi Dana Desa Rp544 Juta Akhirnya Ditahan Kejaksaan Negeri Manggarai

"Tersangka GSK sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai karena diduga melakukan tindakan pidana korupsi dalam pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja desa Bangka Lao selama tiga tahun berturut-turut."

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:50 WIB

Kupang, NTT - Kepala Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, GSK yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja Desa Bangka Lao Tahun Anggaran 2017-2019 sebesar Rp 544 juta lebih ditahan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai, Kabupaten Manggarai, NTT.

"Tersangka GSK sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai karena diduga melakukan tindakan pidana korupsi dalam pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja desa Bangka Lao selama tiga tahun berturut-turut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ruteng, Ariz Rizky Ramadhon, Kamis (11/8/2022).

Menurut dia penahanan terhadap GSK dilakukan setelah penyidik Reskrim Polres Manggarai melimpahkan tersangka dan barang bukti yang telah dinyatakan lengkap kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai.

Dia menyebutkan kasus korupsi dilakukan GSK terjadi selama tiga tahun anggaran yaitu pada Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019 mencapai Rp544 lebih.

Baca Juga :

"Tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai sambil menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk menjalani persidangan," tegasnya.

Menurut dia tersangka GSK diduga melakukan tindak pidana sebagaimana di atur pada Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Gembira, Honor Petugas KPPS Pilkada Jakarta 2024 Sudah Cair

Kabar Gembira, Honor Petugas KPPS Pilkada Jakarta 2024 Sudah Cair

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi memastikan bahwa honor bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah ditransfer oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tinggal menunggu proses pencairan.
Timnas Putri MLBB Ada di Final Upper Bracket Asian Esports Games 2024

Timnas Putri MLBB Ada di Final Upper Bracket Asian Esports Games 2024

Posisi itu diraih setelah Timnas Putri MLBB meraih dua kemenangan penting saat bertanding di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Thailand, Selasa (26/11/2024).
Klasemen Liga Voli Korea usai IBK Altos Bantai Hi-Pass: Lee So-young Cs Tinggalkan Megawati Hangestri, Pepet Pink Spiders di Puncak

Klasemen Liga Voli Korea usai IBK Altos Bantai Hi-Pass: Lee So-young Cs Tinggalkan Megawati Hangestri, Pepet Pink Spiders di Puncak

Update klasemen Liga Voli Korea 2024-20245 usai IBK Altos kalahkan Hi-Pass, Lee So-young makin jauhi Megawati Hangestri serta pepet Pink Spiders di puncak.
Kabar Gembira Pj Gubernur DKI Jakarta Sebut Honor Petugas KPPS Sudah Ditransfer, Siap Dicairkan!

Kabar Gembira Pj Gubernur DKI Jakarta Sebut Honor Petugas KPPS Sudah Ditransfer, Siap Dicairkan!

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pastikan honor bagi petugas KPPS telah ditransfer oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tinggal nunggu pencairan.
KNVB Punya Peluang Besar ‘Rebut’ Miliano Jonathans dari Timnas Indonesia meski Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi

KNVB Punya Peluang Besar ‘Rebut’ Miliano Jonathans dari Timnas Indonesia meski Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi

KNVB masih punya peluang untuk merebut penyerang Vitesse Arnhem, Miliano Jonathans yang disebut-sebut menjadi incara PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Hasil Rampasan Kasus Korupsi 2024, Rp637,99 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

Hasil Rampasan Kasus Korupsi 2024, Rp637,99 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nilai hasil rampasan kasus korupsi tersebut terhitung sejak Januari hingga Oktober 2024.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Selengkapnya
Viral