Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan 3 ekor lumba-lumba hidung botol di Gilimanuk, Bali (3/9). Lumba-lumba hidung botol adalah salah satu mamalia yang dilindungi berdasarkan PP 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018.
“Kerja sama antara KLHK dengan mitra dalam penyelamatan satwa juga harus dilakukan untuk mencapai tujuan negara dalam melindungi dan memulihkan keanekaragaman hayati Indonesia,” ungkap Siti Nurbaya saat pelepasliaran.
Tiga Lumba-lumba hidung Botol yang telah melalui proses rehabilitasi ini, berjenis kelamin jantan berumur 15-20 tahun bernama Rocky, sedangkan lumba-lumba Jhony dan Rambo berumur 30 tahun. Lumba-lumba hidung botol ini pada mulanya merupakan satwa koleksi dari Taman Satwa Melka di Singaraja, Bali. Namun, karena keberlanjutan Lembaga Konservasi ini terhenti sehingga satwa lumba-lumba hidung Botol dikembalikan kepada negara.
Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa mengatakan bahwa pada tahun 2019, bekerja sama dengan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) dan Taman Nasional Bali Barat, memindahkan ketiga lumba-lumba tersebut ke keramba (Sea Pen) rehabilitasi dan perawatan di teluk Banyuwedang, perairan laut Taman Nasional Bali Barat.
“Proses rehabilitasi yang dilakukan di Sea Pen berukuran 30 x 20 x 13 meter bertujuan untuk mengembalikan kesehatan dan sifat liarnya agar dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,“ ungkap Agus Budi, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Pada saat menjadi satwa koleksi di Lembaga konservasi (ex situ) Lumba-lumba ini terbiasa untuk diberi makan, sehingga perlakuan pemberian makan secara bertahap diubah agar dapat mencari makan sendiri di alam. Tahap awal masih diberi makan ikan mati utuh, kemudian ikan hidup, sampai kepada penghentian sama sekali pemberian makan, tetapi diciptakan ekosistem buatan (Sea Pen) mendekati ekosistem alaminya dimana ikan-ikan hidup bisa ditangkap dan dimakan sendiri oleh Lumba-lumba hidung botol tersebut.
Agus Budi menjelaskan, dalam proses rehabilitasi, Lumba-lumba Jhony tidak dapat menggigit ikan ketika menangkapnya dan sering terlepas Kembali, tidak seperti Lumba-lumba Rocky dan Rambo. Berdasarkan analisis dokter hewan dari JSI yang didampingi oleh dokter hewan dari Taman Nasional, untuk membantu kemandirian pencarian pakan alami bagi Lumba-lumba Jhony, perlu dilakukan pemasangan mahkota gigi palsu.
Pemasangan gigi pada lumba-lumba Jhony terbukti berhasil dilakukan tanpa menyakiti dan mengembalikan perilaku menangkap ikan hidup di alam. Taman Nasional Bali Barat telah dinilai akan sesuai sebagai lokasi pelepasliaran ketiga lumba-lumba tersebut. Diketahui terdapat 17 jenis lumba-lumba di dunia dan 10 jenis diantaranya terdapat di Indonesia.
Plt. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Bambang Hendroyono menambahkan keberhasilan rehabilitasi lumba-lumba termasuk pemasangan gigi dari konservasi ex-situ untuk siap dikembalikan ke habitat alaminya (in situ) patut dihargai karena merupakan yang pertama di Indonesia, bahkan masih sangat langka dilakukan di dunia sehingga hal ini bisa menjadi referensi bagi “future practices” dalam pemulihan dan penyelamatan mamalia laut seperti Lumba-lumba.
Ketiga lumba-lumba dipasang GPS yang akan terlepas sendiri 1 tahun kemudian, sehingga keberadaannya dapat dipantau melalui satelit. Selanjutnya monitoring pasca pelepasliaran akan tetap dilakukan baik menggunakan radiometri dan sonar serta pemantauan secara factual melalui patroli dan sosialisasi kepada para pelaku jasa wisata dan masyarakat sekitar kawasan taman nasional. Diharapkan lumba-lumba akan segera menemukan kelompok barunya, beradaptasi dan lestari di alamnya. (ebs)
Load more