Manggarai, NTT - Kapolres Manggarai Nusa Tenggara Timur, AKBP Yoce Marten mengaku belum menentukan pasal pidana yang menjerat istri Bupati Manggarai Meldianty Hagur dalam kasus dugaan suap proyek APBD tahun 2022. Kepolisian, kata dia, sejauh ini terus melakukan pengusutan serius.
“Ya inilah kita memerlukan banyak keterangan saksi-saksi, kemudian kita nanti mengumpulkan bukti-bukti lain sehingga akumulasi dari pengumpulan saksi-saksi dan bukti tersebut, akan menjadi suatu alat bukti apakah nanti bisa masuk ke ranah korupsi, atau tindak pidana lain,” terang Yoce Marten ketika beraudiensi dengan mahasiswa PMKRI, Senin (5/9/2022).
“Sejauh ini kita belum bisa mengira-ngira apakah korupsi atau bukan tergantung nanti dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang kita dapatkan,” tambahnya.
Pihaknya, sambung Yoce Marten, telah berkooordinasi dengan pihak kejaksaan berkaitan dengan perkembangan pulbaket pada dua intitusi tersebut.
“Kita juga sudah koordinasi dengan kejaksaan, mungkin kejaksaan sudah audit juga atau pulbaket juga tinggal kita kolaborasikan. Biar tidak tumpang tindih tinggal pilih salah satu apakah dari kita atau kejaksaan. Jika bukti sudah lengkap mana yang bisa dimajukan.
Menurutnya, setelah kasus ini viral, dia langsung memerintahkan unit tipikor untuk melakukan pengusutan. Bahkan dia bilang, sejumlah pihak yang diduga terlibat telah diundang untuk memberi klarifikasi di Polres Manggarai.
“Memang saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan atau pulbaket, pengumpulan bahan-bahan keterangan yang mana untuk merumuskan kejadian tersebut masuk ke dalam tindak pidana apa,” ungkap Yoce Marten.
“Beberapa sudah kita coba hubungin untuk dia bisa memberikan keterangan namun sampai dengan saat ini beberapa orang yang kami undang walaupun hanya melalui telepon masih menunggu. Mudahan dalam waktu dekat mereka bisa datang. Kami juga tidak bisa menunggu lama kalau memang kami mengeluarkan surat pemanggilan undangan klarifikasi kami segera kirim,” tambahnya.
Mantan Kapolres Lembata ini juga menepis anggapan yang menyebut kepolisian sengaja mendiamkan kasus yang viral dengan sandi “50 kg Kemiri” tersebut.
“Sekali lagi kami tegaskan kami tidak tutup mata, kami tidak main mata pun dengan pihak manapun terhadap perkara-perkara yang terjadi di Kabupaten Manggarai ini,” tekan Kapolres Yoce martin.
Usai beraudiensi, Ketua PMKRI dan rekannya menyerahkan lembaran pernyataan sikap terkait dugaan suap proyek APBD Manggarai kepada AKBP Yoce Marten.
PMKRI Demo Polres
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menggelar unjuk rasa di Mapolres Manggarai Nusa Tenggara Timur, Senin (5/9/2022).
Mahasiswa mendesak Kapolres Manggarai AKBP Yoce Martin segera memerintahkan jajarannya mengusut dugaan suap proyek APBD yang melibatkan Meldiyanti Hagur, yang merupakan istri dari Bupati Manggarai Heribertus Nabit.
Ketua PMKRI, Yohanes N. Nandeng mengapresiasi keberanian seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus yang membongkar praktik jual beli proyek dalam pemerintahan Bupati Hery Nabit.
“PMKRI Manggarai berterima kasih kepada saudara Adrianus ini, dia berani membongkar drama suap proyek-proyek APBD yang diperankan istri bupati, Meldiyanti Hagur dan orang dekat bupati,” ucap Yohanes dari atas mobil pickup.
Fakta yang diungkap Adrianus sejatinya dapat dijadikan petunjuk sebuah tindak pidana, tetapi pada saat yang sama aparat penegak hukum (APH) malah diam-diam saja sehingga memunculkan spekulasi kepolisian masuk angin.
Untuk itu PMKRI mendesak kepolisian agar segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami belum membaca tindakan kepolisian menindaklanjuti nyanyian kontraktor Adrianus ini. Dia (kontraktor) sudah gamblang membuka fakta dari sebuah tindak pidana. Tapi kenapa kepolisian malah diam. Panggil dan periksa istri bupatinya termasuk Adrianus ini,” seru Nandeng.
Jika Polres Manggarai tidak segera menyelidiki kasus tersebut, PMKRI akan melakukan aksi serupa dengan massa lebih banyak lagi. Yohanes juga mengancam akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot AKBP Yoce Marten.
“Jumlah kami memang tidak seberapa hari ini. Tapi jika Bapak Kapolres tetap diam saja maka kami anggap Bapak masuk angin. Ingat Pak, jabatan Bapak dipertaruhkan dalam kasus suap ini,” seru pria yang biasa dipanggil Nardy itu.
Sandi “50 kg Kemiri”
Seperti diberitakan, praktik jual beli proyek APBD di Kabupaten Manggarai menyeruak berdasarkan pengakuan mengejutkan seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus.
Dengan gamblang dia menyebut menyetor 5% ke istri Bupati Manggarai Meldianty Hagur Nabit. Dia mengaku Meldiyanti menarik fee proyek sebelum jadwal lelang dilepas ke publik.
Adrianus yang adalah timses pasangan Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut pada Pilkada Manggarai Tahun 2020 dijanjikan mendapat 4 paket proyek setelah menyerahkan Rp50 juta kepada Meldianti.
Adrianus juga menyebut kesepakatan fee dibahas di dalam rumah jabatan bupati bersama Meldiyanti serta seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bernama Rio Senta.
"Duduklah kami bertiga, ibu bupati (Meldi), saya, dan Rio. Kesepakatan waktu itu 5% untuk empat paket proyek. Sepakatlah saya ambil empat proyek dengan total Rp1,4 miliar," beber Adrianus kepada wartawan.
Adrianus menuturkan, setelah menyerahkan uang melalui karyawan Meldi, Rio Senta kemudian menyuruh Adrianus untuk mengirimkan WhatsApp pemberitahuan ke Meldi dengan sandi khusus.
"Kemudian Rio suruh saya WA pakai kode. 'Selamat sore ibu, saya sudah turunkan kemiri 50 kg.' Kemiri itu maksudnya uang. WA saya dibaca tapi seperti biasa, ibu tidak balas," bebernya. (jku/act)
Load more